SuaraMalang.id - Diduga suami dari kepala Desa Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jarot diringkus akibat kasus pencurian motor. Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, motif pencurian pelaku berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Pelaku melakukan aksinya untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Hasil curian dari pelaku juga digunakan untuk biaya sekolah anaknya,” ujarnya mengutip Beritajatim.com, Senin (1/8/2022).
Setiap melancarkan aksi pencurian motor, lanjut AKP Adhi, Jarot menggunakan kunci later T. Tak hanya itu, pelaku juga tak segan melukai korbannya dengan benda tajam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni empat kendaraan sepeda motor, dan satu buah celurit.
Jarot ternyata juga pernah menjadi penadah barang hasil curian.
“Pelaku juga sempat menjadi penadah pada tahun 2021 lalu. Sehingga kita kenakan pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Dua Bandit Gasak Motor Honda Beat di Cengkareng
-
Diduga Alih Fungsi Tanah Desa, Mantan Kades di Kapuas Dilaporkan Warganya
-
Pasangan Sejoli Babak Belur Dihajar Warga Surabaya Setelah Tepergok Curi Motor di Warung
-
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan Dipolisikan, Gegara Rp15 Juta dari Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan
-
Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Dua Orang di Pasuruan Akhirnya Dijebloskan Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan