SuaraMalang.id - Perangkat Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, berinisial D (52) berurusan dengan kepolisian. Sebab, kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendapatkan narkoba tersebut dari Madura. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah D dan mendapati ruangan khusus yang disiapkan untuk memakai sabu.
“Setelah kami lakukan penangkapan, dari informasi, dia ambil dari Madura 10 gram, terus kami lanjut geledah ke rumahnya, dia telah menyiapkan bilik untuk nyabu,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejar, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, lanjut dia, ruangan atau bilik khusus di rumah tersangka juga diduga digunakan untuk transaksi.
Baca Juga: Ricuh Demo RUU KUHP di Probolinggo, Polisi Menuding Mahasiswa Anarkis
“Digunakan untuk membeli,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan berat total 10,06 gram, dua buah pipet kaca yang diduga berisi sabu, sembilan pipet kaca bening, tas kresek bekas, serta sejumlah ponsel.
Tersangka D dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-UndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penjara paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati,” tegas Jayadi.
Sementara itu, D mengaku memiliki sedikit pelanggan.
Baca Juga: Bentrok Mahasiswa Vs Polisi, Demo Menolak RUU KUHP di Probolinggo Berakhir Ricuh
“Tidak sampai sepuluh orang,” aku D.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil