SuaraMalang.id - Perangkat Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, berinisial D (52) berurusan dengan kepolisian. Sebab, kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendapatkan narkoba tersebut dari Madura. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah D dan mendapati ruangan khusus yang disiapkan untuk memakai sabu.
“Setelah kami lakukan penangkapan, dari informasi, dia ambil dari Madura 10 gram, terus kami lanjut geledah ke rumahnya, dia telah menyiapkan bilik untuk nyabu,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejar, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, lanjut dia, ruangan atau bilik khusus di rumah tersangka juga diduga digunakan untuk transaksi.
“Digunakan untuk membeli,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan berat total 10,06 gram, dua buah pipet kaca yang diduga berisi sabu, sembilan pipet kaca bening, tas kresek bekas, serta sejumlah ponsel.
Tersangka D dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-UndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penjara paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati,” tegas Jayadi.
Sementara itu, D mengaku memiliki sedikit pelanggan.
Baca Juga: Ricuh Demo RUU KUHP di Probolinggo, Polisi Menuding Mahasiswa Anarkis
“Tidak sampai sepuluh orang,” aku D.
Lebih lanjut, D mengaku menyesali ulahnya.
“Sangat menyesal sekali, Pak,” kata dia.
Berita Terkait
-
Profil Ardhito Pramono, Musisi yang Viral Gegara Video Syur Mirip Dirinya Tersebar
-
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
-
Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba Dengan Terdakwa Oknum Anggota Polisi Digelar di Ambon
-
Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu Di Kampung Boncos
-
Demo Warga Tuntut Kades Kuwolu Mundur Gegara Pecat Empat Perangkat Desa Tanpa Alasan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita