SuaraMalang.id - Perangkat Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, berinisial D (52) berurusan dengan kepolisian. Sebab, kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendapatkan narkoba tersebut dari Madura. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah D dan mendapati ruangan khusus yang disiapkan untuk memakai sabu.
“Setelah kami lakukan penangkapan, dari informasi, dia ambil dari Madura 10 gram, terus kami lanjut geledah ke rumahnya, dia telah menyiapkan bilik untuk nyabu,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejar, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, lanjut dia, ruangan atau bilik khusus di rumah tersangka juga diduga digunakan untuk transaksi.
“Digunakan untuk membeli,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan berat total 10,06 gram, dua buah pipet kaca yang diduga berisi sabu, sembilan pipet kaca bening, tas kresek bekas, serta sejumlah ponsel.
Tersangka D dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-UndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penjara paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati,” tegas Jayadi.
Sementara itu, D mengaku memiliki sedikit pelanggan.
Baca Juga: Ricuh Demo RUU KUHP di Probolinggo, Polisi Menuding Mahasiswa Anarkis
“Tidak sampai sepuluh orang,” aku D.
Lebih lanjut, D mengaku menyesali ulahnya.
“Sangat menyesal sekali, Pak,” kata dia.
Berita Terkait
-
Profil Ardhito Pramono, Musisi yang Viral Gegara Video Syur Mirip Dirinya Tersebar
-
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
-
Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba Dengan Terdakwa Oknum Anggota Polisi Digelar di Ambon
-
Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu Di Kampung Boncos
-
Demo Warga Tuntut Kades Kuwolu Mundur Gegara Pecat Empat Perangkat Desa Tanpa Alasan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa