SuaraMalang.id - Perangkat Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, berinisial D (52) berurusan dengan kepolisian. Sebab, kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendapatkan narkoba tersebut dari Madura. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah D dan mendapati ruangan khusus yang disiapkan untuk memakai sabu.
“Setelah kami lakukan penangkapan, dari informasi, dia ambil dari Madura 10 gram, terus kami lanjut geledah ke rumahnya, dia telah menyiapkan bilik untuk nyabu,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejar, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, lanjut dia, ruangan atau bilik khusus di rumah tersangka juga diduga digunakan untuk transaksi.
Baca Juga: Ricuh Demo RUU KUHP di Probolinggo, Polisi Menuding Mahasiswa Anarkis
“Digunakan untuk membeli,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan berat total 10,06 gram, dua buah pipet kaca yang diduga berisi sabu, sembilan pipet kaca bening, tas kresek bekas, serta sejumlah ponsel.
Tersangka D dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-UndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penjara paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati,” tegas Jayadi.
Sementara itu, D mengaku memiliki sedikit pelanggan.
Baca Juga: Bentrok Mahasiswa Vs Polisi, Demo Menolak RUU KUHP di Probolinggo Berakhir Ricuh
“Tidak sampai sepuluh orang,” aku D.
Lebih lanjut, D mengaku menyesali ulahnya.
“Sangat menyesal sekali, Pak,” kata dia.
Berita Terkait
-
Profil Ardhito Pramono, Musisi yang Viral Gegara Video Syur Mirip Dirinya Tersebar
-
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
-
Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba Dengan Terdakwa Oknum Anggota Polisi Digelar di Ambon
-
Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu Di Kampung Boncos
-
Demo Warga Tuntut Kades Kuwolu Mundur Gegara Pecat Empat Perangkat Desa Tanpa Alasan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!