SuaraMalang.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.
Mardani bakal ditaham untuk 20 hari ke depan, mulai dari 28 Juli hingga 16 Agustus 2022. Selanjutnya Ia akan menjalani proses hukum.
Bupati periode 2010-2015 dan 2016-2018 itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun kemudian Ia menyerahkan diri ke KPK.
Seperti dijelaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya bahkan sempat dilakukan penjemputan paksa namun tidak bisa dilakukan lantaran Mardani tida di rumah.
"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan bagi Tersangka MM oleh Tim Penyidik selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 28 Juli 2022 s/d 16 Agustus 2022," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (29/07/2022).
Menurutnya, Mardani menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Alexander memastikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
"Kemudian KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan," katanya.
Alexander menambahkan, praktik suap perizinan seringkali menjadi pintu awal terjadinya rantai korupsi pada proses bisnis berikutnya, dan menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di berbagai sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Naik Signifikan, Harta Kekayaan Mardani Maming Mencapai Rp44,8 Miliar
Dia juga mengingatkan, korupsi pada sektor sumber daya alam memiliki dampak domino dan sosial yang tinggi. Karena tidak hanya mengakibatkan kerugian negara ataupun ekonomi nasional, tapi juga bisa berdampak pada kerusakan lingkungan.
"KPK berharap modus ini tidak kembali terulang, terlebih pada sektor pertambangan, yang merupakan salah satu kekayaan sumber energi Indonesia dan dibutuhkan masyarakat luas," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Naik Signifikan, Harta Kekayaan Mardani Maming Mencapai Rp44,8 Miliar
-
Pemberi Suap Meninggal Dunia, Mardani Maming Jadi Tersangka Tunggal?
-
Mardani Maming Tak Melarikan Diri Tapi Ziarah Wali Songo, Penyuapnya Meninggal Dunia
-
Mardani Maming: Saya Tidak Hilang, Tapi Ziarah ke Makam Wali Songo
-
KPK Jelaskan Rekonstruksi Kasus Mardani Maming, Ternyata Pemberi Suap Sudah Meninggal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi