Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:46 WIB
Ilustrasi kasus pemotongan honor petugas pemakaman jenazah covid-19 di Jember. (pixabay.com/sajinka2)

Kendati menjadi tersangka, dua pejabat Pemkab Jember ini tidak akan ditahan.

“Sementara ini dua tersangka bersikap kooperatif dan berstatus PNS. Kami belum akan melakukan penahanan. Tapi kami akan lihat situasi ke depan,” kata Dika.

Load More