SuaraMalang.id - Pria berinisial MTK (28) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Warga asal Mimbaan, Situbondo itu diduga pelaku pencurian di rumah makan 'Wak Noto' tempatnya pernah bekerja.
Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, MTK nekat mencuri karena kecewa dan sakit hati dengan perkataan pemilik rumah makan tempatnya bekerja.
"Aksi pencurian ini dilakukan setelah dirinya berhenti bekerja di Rumah Makan ini. Modus operandinya, sebelum berhenti, pelaku menggandakan kunci pintu. Setelah berhenti bekerja, duplikat kunci pintu itu dibawa pulang," kata Iptu Gede Sabtu (23/7/2022).
MTK diringkus pasca pemilik rumah makan melaporkan kejadian pencurian pada Rabu 13 Juli 2022.
"Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Heri Sudarmanto (60) pemilik rumah makan yang mengaku kehilangan satu buah Kulkas, freezer bok, penghangat makanan, show case, sound sistem dan mik, sejumlah ikan segar dan beras dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta," tuturnya.
Terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat 22 Juli 2022 di rumahnya.
"Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan," pungkas Gede.
MTK akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, 3 Warga OKU Curi Kabel Sutet Senilai Rp 2 Miliar
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, 3 Warga OKU Curi Kabel Sutet Senilai Rp 2 Miliar
-
Pencuri Cengkih Perusahaan Rokok di Malang Dijebloskan Penjara, Masih Karyawan Sendiri
-
Viral Aksi Santai Seorang Pria Saat Membawa Kabur Motor Curian
-
Viral! Lagi Salat Subuh, Motor Jamaah Dicuri di Pulogadung
-
Bobol Kotak Amal Musala, Pemuda di Tangerang Ngumpet di Minimarket
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana