SuaraMalang.id - Pria berinisial MTK (28) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Warga asal Mimbaan, Situbondo itu diduga pelaku pencurian di rumah makan 'Wak Noto' tempatnya pernah bekerja.
Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, MTK nekat mencuri karena kecewa dan sakit hati dengan perkataan pemilik rumah makan tempatnya bekerja.
"Aksi pencurian ini dilakukan setelah dirinya berhenti bekerja di Rumah Makan ini. Modus operandinya, sebelum berhenti, pelaku menggandakan kunci pintu. Setelah berhenti bekerja, duplikat kunci pintu itu dibawa pulang," kata Iptu Gede Sabtu (23/7/2022).
MTK diringkus pasca pemilik rumah makan melaporkan kejadian pencurian pada Rabu 13 Juli 2022.
"Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Heri Sudarmanto (60) pemilik rumah makan yang mengaku kehilangan satu buah Kulkas, freezer bok, penghangat makanan, show case, sound sistem dan mik, sejumlah ikan segar dan beras dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta," tuturnya.
Terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat 22 Juli 2022 di rumahnya.
"Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan," pungkas Gede.
MTK akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, 3 Warga OKU Curi Kabel Sutet Senilai Rp 2 Miliar
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, 3 Warga OKU Curi Kabel Sutet Senilai Rp 2 Miliar
-
Pencuri Cengkih Perusahaan Rokok di Malang Dijebloskan Penjara, Masih Karyawan Sendiri
-
Viral Aksi Santai Seorang Pria Saat Membawa Kabur Motor Curian
-
Viral! Lagi Salat Subuh, Motor Jamaah Dicuri di Pulogadung
-
Bobol Kotak Amal Musala, Pemuda di Tangerang Ngumpet di Minimarket
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah