SuaraMalang.id - Sebanyak 14 alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu mengadukan kasus eksploitasi ekonomi anak kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Terkini, kepolisian telah menerima delapan pengaduan baru terkait kasus eksploitasi ekonomi anak yang menyeret pendiri Sekolah SPI Kota Batu berinisial JE (Julianto Eka Putra) tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya menerima delapan pengaduan sejak pertama membuka hotline pengaduan, Senin (11/7/2022) lalu.
"Sampai hari ini ada delapan orang yang mengadu melalui hotline. Sebelum dibuka, sudah ada enam orang korban. Jadi total korban eksploitasi ekonomi anak yang dilakukan di Sekolah SPI menjadi 14 orang," ujarnya, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
Korban pertama yang mengadu ke Polda Jatim via hotline adalah perempuan berinisial EE.
Alumnus SPI angkatan ke-7 itu mengaku disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition.
"Kemudian, STHN, alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola 'Kampung Kids' sebagai tour guide. Lalu menyediakan sarana makan makan kalau ada tamu di sana," ucapnya.
Korban selanjutnya yang mengadu adalah inisial KTU, alumnus angkatan ke-9 SPI.
Ada juga perempuan berinisial IA yang pernah bersekolah di SPI, namun tidak sampai lulus, yang bentuk eksploitasinya adalah membangun "Kampung Kids".
Baca Juga: Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia
"14 orang korban merupakan alumnus SPI. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Delapan orang ini rencananya segera kami panggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Kombes Dirmanto menyatakan pihaknya akan terus membuka dan menerima pengaduan soal kasus eksploitasi ekonomi anak melalui hotline di nomor telepon 0895343777548.
"Kami juga membuka di Polres Batu dengan nomor telepon 082328031328," kata dia.
Sementara itu, Polda Jatim telah memeriksa 12 titik pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak di sekolah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan bahwa pemeriksaan di 12 titik tersebut sesuai dengan keterangan saksi korban terhadap pihak terlapor berinisial JE.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mendapatkan sejumlah dokumen yang salah satunya berisi nama-nama siswa dalam kurun waktu 2008 hingga 2010. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
-
Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa