Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 13 Juli 2022 | 19:51 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto (kedua kiri) ketika memberikan keterangan kepada media usai melakukan olah TKP di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13-7-2022). [ANTARA/HO-Humas Polda Jatim]

JE sendiri saat ini tengah menjalani penahanan terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Malang, Jawa Timur, sejak 11 Juli 2022.

Rencananya JE akan menjalani kembali sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada hari Rabu (20/7) dengan agenda pembacaan tuntutan.
(Antara)

Load More