SuaraMalang.id - Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, imbas pengalangan upaya penegakan hukum terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, DPO kasus pemerkosaan santri.
Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan, Ponpes Shiddiqiyyah sudah tidak bisa menjaga kemaslahatan secara kelembagaan.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam mengatakan, ponpes yang diasuh Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi dicabut izinnya merujuk Undang-Undang Pesantren.
"Jadi asas yang menjadi landasan pertama bahwa ini dicabut, itu sesuai dengan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019 pasal 2 itu ada asas yang sangat mendasar, jadi ada asas kemaslahatan," kata As'adul Anam mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (8/7/2022).
Tidak hanya mencabut izin operasional, lanjut dia, Kemenag juga menyetop seluruh bantuan dana operasional ke Ponpes Shiddiqiyyah.
Pihaknya juga akan terus mengawal keberlanjutan hak-hak santri di Pesantren Shiddiqiyyah.
"Kami dengan Kemenag Jombang tengah berupaya melindungi hak-hak santri yang ada di sana. Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri nanti ingin melanjutkan ke pondok mana," kata Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, di Surabaya, Jumat, 8 Juli 2022.," tuturnya di kantor wilayah Kemenag.
As'adul Anam mengungkapkan Kemenag Jatim berupaya melindungi hak belajar para santri khususnya di Ponpes Shiddiqiyyah akan diberi pendampingan dalam memilih pondok selanjutnya.
Meskipun izin operasional PKPPS di Ponpes Siddiqiyyah telah dicabut, As'ad menyebut tidak serta merta kegiatan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang langsung dihentikan. Artinya, kata dia, butuh proses beberapa waktu untuk operasional di Ponpes itu berhenti total.
Baca Juga: Halangi Penangkapan Moch Subchi, Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Polres Jombang Jadi Tersangka
PKPPS di sana izinnya sudah dicabut. Tapi tidak serta merta kemudian hari ini harus dihentikan seluruhnya, tidak. Kita harus berkomunikasi dengan wali santri untuk mengarahkan para santri, mau melanjutkan ke mana. Konsekuensi lainnya termasuk juga dana operasiinal di sana otomatis akan dihentikan," ujarnya.
Sementara terkait jumlah santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, As'ad mengaku masih koordinasi dengan pengurus pondok. Namun, kata dia, santri yang masih bertahan di sana tinggal sebagian saja. Sementara sebagian lainnya sudah pulang dan bahkan ada yang melanjutkan di pondok lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Cabut Izin, Kemenag Jatim Juga Stop Semua Bantuan Dana Operasional Pesantren Shiddiqiyah
-
Ratusan Pendukung Anak Kiai Jombang Bersyukur Diizinkan Meninggalkan Kantor Polisi
-
Ratusan Simpatisan MSAT Mulai Dipulangkan, 5 Orang Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang
-
Profil Rokok Sehat Tentrem, Benarkah Milik Keluarga Ponpes MSAT Jombang?
-
Wali Santri Diminta Pindahkan Anaknya Setelah Izin Pondok Shiddiqiyah Ploso Jombang Dicabut
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026