SuaraMalang.id - Akhir-akhir ini sedang populer istilah ganja medis. Bahkan wacana yang mencuat adalah legalisasi ganja medis.
Apalagi saat ini muncul banyak perdebatan di kalangan masyarakat terkait pemahaman-pemahaman yang kurang pas terkait dengan pengertian ganja medis tersebut.
Di sisi lain, legalitas ganja medis pun tengah dibahas oleh para pakar kesehatan hingga para pembuat kebijakan di Indonesia.
Lalu apa sebenarnya istilah ganja medis ini? Ada sejumlah pemahaman yang kurang pas terkait dengan pengertian ganja medis, yang seolah-olah asal itu ganja, jika dipakai dengan alasan terapi, maka dapat disebut sebagai ganja medis.
Hal tersebut menimbulkan pemahaman yang keliru di masyarakat. Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Farmasi Universitas Gajah Mada Zullies Ikawati, dalam keterangannya menjelaskan bahwa istilah ‘ganja medis’ adalah terjemahan dari bahasa Inggris "medical cannabis" dan itu digunakan dalam banyak literatur ilmiah.
Dikutip dari laman Healthdirect.gov.au, salah satu definisi dari ganja medis atau medical cannabis adalah obat yang berasal dari ganja.
Zullies kemudian menjelaskan karena itu adalah obat, maka tentu harus memenuhi sifat sebagai obat yaitu senyawanya terstandar, terukur dosisnya dan digunakan sesuai indikasi dengan cara yang tepat.
"Yang perlu diluruskan tentang ganja medis ini juga adalah bukan keseluruhan tanaman ganjanya, tetapi komponen aktif tertentu saja yang memiliki aktivitas farmakologi atau terapi," ujar Zullies.
Zullies juga menjelaskan ganja memiliki beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi. Komponen utama pada ganja (Cannabis) adalah golongan cannabinoids.
Baca Juga: Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis
Cannabinoids sendiri terdiri dari berbagai komponen, dimana yang utama adalah Tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif, dan Cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif.
Yang menyebabkan efek-efek terhadap mental termasuk menyebabkan memabukkan dan ketergantungan adalah THC-nya, sedangkan CBD memiliki efek farmakologi sebagai anti kejang.
CBD bahkan sudah dikembangkan menjadi obat, dan sudah mendapat persetujuan oleh FDA (badan otoritas untuk peredaran obat dan makanan di Amerika Serikat), misalnya dengan nama Epidiolex, yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup.
Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak merespon terhadap obat lain.
Dijelaskan oleh Zullies, pada kasus penyakit cerebral palsy maka gejala kejang itulah yang akan dicoba untuk diatasi dengan ganja.
"Tetapi tentu saja yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja, karena kalau dalam bentuk tanaman, dia masih bercampur dengan THC yang bisa menyebabkan banyak efek samping pada mental dan memabukkan," kata Zullies.
Berita Terkait
-
Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis
-
Krisdayanti Masih Hati-Hati, Maia Estianty Dukung Ganja Dilegalkan untuk Medis
-
Pakar Hukum Pidana Sampaikan Rasa Optimis Legalisasi Ganja Medis Bisa Terealisasi
-
Pakar Hukum Pidana Optimistis Legalisasi Ganja Untuk Medis Bisa Terealisasi di Indonesia
-
Pro dan Kontra Ganja Medis untuk Kesehatan: Dari Klaim Manfaat Hingga Risiko Legalisasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Ini Daftar Kereta Api Terdampak Yang Dibatalkan
-
Transformasi BRIVolution Reignite & fokus UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan BRI
-
Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Vitamin yang Aman untuk Keluarga
-
Pendekatan Psikososial, Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bareng Warga Binaan LPP Malang