Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:50 WIB
Daging membusuk di Jember [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Kepolisian Jember Jawa Timur ( Jatim ) mengamankan seorang pria asal Madura bernama Muklis (42) gara-gara mengirim daging yang kondisinya sudah tidak layak.

Daging tersebut sudah tidak nampak segar. Warnanya sudah agak kehitaman dan sudah menimbulkan bau agak busuk. Daging tersebut dikhawatirkan membawa virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Oleh sebab itu kepolisian mengamankan Muklis, Jumat (01/07/2022) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Daging sapi tersebut dibawa Muklis dari Madura.

Daging diangkut menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi M 8068 WD dari rumahnya di Desa Payugan, Karangsoken, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: 18.737 Sapi di Madura Terpapar PMK, Satgas Kebut Vaksinasi

"Adanya penangkapan ini berdasarkan informasi, adanya pengiriman daging sapi dari luar daerah. Daging sapi ini dikirim ke salah satu kios di wilayah kami," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

"Hal itu berdasarkan koordinasi kita dengan Dinas Peternakan setempat. Namun demikian kami masih melakukan penyelidikan terkait daging (sapi) ini. Selain itu, masih kami selidiki apakah pengiriman daging sapi ini dilengkapi surat-surat dari daerah asal, atau juga apakah daging ini ilegal,".

Daging sapi yang dikirim ke Jember itu, dari pantauan wartawan di Mapolsek Sumbersari lebih dari sekilo.

"Tapi masih kami selidiki lebih lanjut, termasuk berapa nominal uang untuk pembelian daging ini dari luar daerah. Juga dijual berapa rupiah daging ini di Jember. Apakah daging ini dari satu ekor (sapi) atau berapa kilo pastinya," ujar Sugeng.

Terkait ancaman hukuman bagi terduga pelaku dari pengiriman daging sapi diduga tidak layak ini.

Baca Juga: Pegawai Kantor Imigrasi Jember Terlibat Kasus Narkotika, Kanwilkumham Jatim Beri Sanksi Tegas

"Masih kami dalami lagi untuk ancaman hukumannya. Masih kami lidik lebih lanjut," tandasnya.

Terpisah, saat dilakukan proses penyelidikan. Terduga pelaku Muklis mengaku pengiriman daging sapi yang dilakukannya berdasarkan pesanan dari seseorang di Jember.

"Dikirim ke Jember karena ada yang pesan. Karena saya pedagang daging sapi dan juga pedagang sapi. Per kilo daging sapi ini saya jual sekitar Rp 60 - 65 ribu," ucap Muklis saat diperiksa polisi.

"Sapi ini dijual dalam bentuk daging, karena sesuai permintaan pembeli. Karena pembeli mengaku tempatnya jauh dari rumah pemotongan hewan," ujarnya.

Load More