SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Jember menyelidiki viral video kasus penganiayaan anak. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk korban dan terlapor.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di kabupaten setempat, Kamis (30/6/2022) mengatakan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan masih dalam penyidikan.
Menurutnya kasus tersebut sudah diproses dan sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk saksi terlapor dan kini masih dalam pemeriksaan.
Sementara Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan Immanula mengatakan peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Mei 2022.
Namun aksi perundungan yang direkam baru viral beberapa hari terakhir melalui WhatsApp.
"Perundungan terjadi ketika korban dengan berinisial HK keluar dari salah satu organisasi kelompok terduga pelaku. Saat keluar, HK dianggap telah melecehkan organisasi dengan menjelek-jelekkan nama organisasi," ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan, lanjut dia, sebenarnya sudah ada kesepakatan damai antara korban dengan terduga pelaku, namun saat video perundungan tersebut beredar dan diketahui oleh orang tua korban, maka orang tua korban tidak terima.
"Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus perundungan itu ke Polsek Tanggul, meskipun kejadiannya sudah satu bulan lebih. Kami proses kasus itu dengan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi," tuturnya.
Ia menjelaskan penyidik Polsek Tanggul sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk saksi korban dan saksi dari terlapor yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Kronologi Kericuhan Pertandingan Pencak Silat Jember Vs Surabaya di Porpov Jatim
Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut diduga yang melakukan penganiayaan hanya dua orang yakni FR dan RN, sedangkan RO diberi tugas untuk merekam apa yang dilakukan oleh FR dan RN kepada korban HK.
"Yang jelas kasus itu adalah murni pidana penganiayaan yang dilakukan oleh FR dan RN terhadap korban HK. Kasus itu masih dalam tahap penyidikan dan juga bimbingan, serta penyuluhan kepada terlapor," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Napi Kasus Pembunuhan di Ngawi Aniaya Istri hingga Kritis, Padahal Baru Bebas dari Penjara
-
Sudah Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Iko Uwais Kooperatif Tak Perlu Dijemput Paksa
-
Ditegur Gegara Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Gigit-Pukul Polisi hingga Berdarah
-
Seorang Mahasiswi Menggigit dan Berusaha Merebut Senjata Polisi Lantaran Tak Terima Ditegur saat Melanggar Lalu Lintas
-
Kronologi Kericuhan Pertandingan Pencak Silat Jember Vs Surabaya di Porpov Jatim
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM