SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Jember menyelidiki viral video kasus penganiayaan anak. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk korban dan terlapor.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di kabupaten setempat, Kamis (30/6/2022) mengatakan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan masih dalam penyidikan.
Menurutnya kasus tersebut sudah diproses dan sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk saksi terlapor dan kini masih dalam pemeriksaan.
Sementara Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan Immanula mengatakan peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Mei 2022.
Namun aksi perundungan yang direkam baru viral beberapa hari terakhir melalui WhatsApp.
"Perundungan terjadi ketika korban dengan berinisial HK keluar dari salah satu organisasi kelompok terduga pelaku. Saat keluar, HK dianggap telah melecehkan organisasi dengan menjelek-jelekkan nama organisasi," ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan, lanjut dia, sebenarnya sudah ada kesepakatan damai antara korban dengan terduga pelaku, namun saat video perundungan tersebut beredar dan diketahui oleh orang tua korban, maka orang tua korban tidak terima.
"Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus perundungan itu ke Polsek Tanggul, meskipun kejadiannya sudah satu bulan lebih. Kami proses kasus itu dengan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi," tuturnya.
Ia menjelaskan penyidik Polsek Tanggul sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk saksi korban dan saksi dari terlapor yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Kronologi Kericuhan Pertandingan Pencak Silat Jember Vs Surabaya di Porpov Jatim
Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut diduga yang melakukan penganiayaan hanya dua orang yakni FR dan RN, sedangkan RO diberi tugas untuk merekam apa yang dilakukan oleh FR dan RN kepada korban HK.
"Yang jelas kasus itu adalah murni pidana penganiayaan yang dilakukan oleh FR dan RN terhadap korban HK. Kasus itu masih dalam tahap penyidikan dan juga bimbingan, serta penyuluhan kepada terlapor," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Napi Kasus Pembunuhan di Ngawi Aniaya Istri hingga Kritis, Padahal Baru Bebas dari Penjara
-
Sudah Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Iko Uwais Kooperatif Tak Perlu Dijemput Paksa
-
Ditegur Gegara Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Gigit-Pukul Polisi hingga Berdarah
-
Seorang Mahasiswi Menggigit dan Berusaha Merebut Senjata Polisi Lantaran Tak Terima Ditegur saat Melanggar Lalu Lintas
-
Kronologi Kericuhan Pertandingan Pencak Silat Jember Vs Surabaya di Porpov Jatim
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah