SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Jember menyelidiki viral video kasus penganiayaan anak. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk korban dan terlapor.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di kabupaten setempat, Kamis (30/6/2022) mengatakan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan masih dalam penyidikan.
Menurutnya kasus tersebut sudah diproses dan sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk saksi terlapor dan kini masih dalam pemeriksaan.
Sementara Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan Immanula mengatakan peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Mei 2022.
Namun aksi perundungan yang direkam baru viral beberapa hari terakhir melalui WhatsApp.
"Perundungan terjadi ketika korban dengan berinisial HK keluar dari salah satu organisasi kelompok terduga pelaku. Saat keluar, HK dianggap telah melecehkan organisasi dengan menjelek-jelekkan nama organisasi," ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan, lanjut dia, sebenarnya sudah ada kesepakatan damai antara korban dengan terduga pelaku, namun saat video perundungan tersebut beredar dan diketahui oleh orang tua korban, maka orang tua korban tidak terima.
"Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus perundungan itu ke Polsek Tanggul, meskipun kejadiannya sudah satu bulan lebih. Kami proses kasus itu dengan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi," tuturnya.
Ia menjelaskan penyidik Polsek Tanggul sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk saksi korban dan saksi dari terlapor yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Kronologi Kericuhan Pertandingan Pencak Silat Jember Vs Surabaya di Porpov Jatim
Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut diduga yang melakukan penganiayaan hanya dua orang yakni FR dan RN, sedangkan RO diberi tugas untuk merekam apa yang dilakukan oleh FR dan RN kepada korban HK.
"Yang jelas kasus itu adalah murni pidana penganiayaan yang dilakukan oleh FR dan RN terhadap korban HK. Kasus itu masih dalam tahap penyidikan dan juga bimbingan, serta penyuluhan kepada terlapor," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Napi Kasus Pembunuhan di Ngawi Aniaya Istri hingga Kritis, Padahal Baru Bebas dari Penjara
-
Sudah Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Iko Uwais Kooperatif Tak Perlu Dijemput Paksa
-
Ditegur Gegara Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Gigit-Pukul Polisi hingga Berdarah
-
Seorang Mahasiswi Menggigit dan Berusaha Merebut Senjata Polisi Lantaran Tak Terima Ditegur saat Melanggar Lalu Lintas
-
Kronologi Kericuhan Pertandingan Pencak Silat Jember Vs Surabaya di Porpov Jatim
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM