Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 22 Juni 2022 | 14:40 WIB
Rekam Ojek Kuda Tanpa Izin, Wisatawan Bromo Dipaksa Bayar Rp50 Ribu. [TikTok/@aldidutcho]

SuaraMalang.id - Pengelola kawasan wisata Gunung Bromo sedang menyelidiki viral ojek kuda meminta uang secara paksa kepada wisatawan. Dalam video yang beredar, pelaku ojek kuda meminta Rp50 ribu karena merekam tanpa seizinnya.

“Video itu beredar di akun media sosial TikTok, di mana salah seorang penyedia jasa ojek kuda yang sedang menunggangi kudanya sedang meminta uang kepada wisatawan sebesar Rp 50 ribu untuk kepentingan pengambilan gambar yang katanya tidak izin. Kami masih sedang menelusurinya,” ungkap Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Syarif Hidayat mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (22/6/2022).

Dijelaskannya ada dua akun yang mengunggah video tersebut, yakni pada 19 Juni 2022m oleh akun Instagram @h.aldi.507 dan 20 Juni 2022 pakun Tiktok @aldidutcho.

“Video tersebut kemudian memicu pro dan kontra di kalangan netizen, dengan fokus utama pembahasan netizen adalah mengenai permintaan uang oleh penyedia jasa wisata kuda dan permintaan bagi TNBTS untuk menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut,” paparnya.

Baca Juga: Viral! Lagi Asyik Bikin Video di Bromo, Lelaki Ini Malah Dipalak Orang Tak Dikenal

Hingga saat ini kata Syarif, pihak TNBTS masih menelusuri fakta-fakta yang ada terkait video tersebut. Sebab video yang viral diunggah tidak secara utuh. Untuk itu, ia juga berharap agar kedua belah pihak perlu untuk klarifikasi.

“Sikap penyedia jasa wisata dalam hal ini ojek kuda bukan merupakan gambaran umum. Ia menduga kejadian itu merupakan kesalahpahaman. Penyedia jasa dalam hal ini juga merupakan masyarakat setempat di wisata Gunung Bromo, buka petugas BBTNBTS.

Sebelumnya, sebuah unggahan video tentang Gunung Bromo di platform media sosial TikTok mendadak viral. Dalam video tersebut terlihat seorang oknum jasa ojek kuda di wisata Gunung Bromo memaksa seorang wisatawan membayar uang Rp50 ribu.

Dalam rekaman itu terdengar, sang ojek kuda beralasan meminta uang Rp50 ribu karena seorang wisatawan itu telah melakukan perekaman video pemandangan Bromo tanpa izin. Video viral itu telah ditonton sebanyak 5,1 juta kali, 262 ribu like dan 2 ribu kali dibagikan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/6/2022) dan diposting pada Senin (20/6/2022). Tak berselang lama, unggahan video itu langsung mendapat kecaman dari warganet dan para pelaku travel. Video itu diposting oleh akun TikTok bernama @aldi dutch.

Baca Juga: Sorotan Kemarin, Dari Wisatawan Hilang di Bromo Sampai Peternak Sapi Perah Menjerit Rugi Miliaran Gegara PMK

Oknum jasa ojek kuda di wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, itu juga berkata, perekam harus menghapus rekaman video yang ada di ponsel wisatawan tersebut jika tidak membayar Rp50 ribu.

Load More