SuaraMalang.id - Sejumlah titik jalur rel Kereta Api (KAI) di Kota Malang bakal dilakukan sterilisasi. Ada ratusan kepala keluarga bakal disapu bersih.
Saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan langkah sosialisasi di sejumlah titik. Seperti dikatakan Executive Vice Presiden KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto.
KAI mengatakan sterilisasi jalur tersebut akan dilakukan dari Stasiun Malang Kota Lama menuju kawasan Jagalan hingga Depo Pertamina sepanjang 1,3 kilometer.
"Para stakeholder juga kami libatkan agar mereka juga turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Heri, dikutip dari Antara, Selasa (21/06/2022).
Pihaknya mulai melakukan sosialisasi melalui pertemuan sebanyak dua kali dengan perwakilan warga yang tinggal di sekitar area jalur rel. Komunikasi yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Kita sudah mapping ada sekitar 301 KK yang terdampak. Masyarakat kita edukasi, untuk bisa secara sukarela membongkar atau memindahkan bangunan yang berdekatan dengan jalur tersebut," katanya.
Ia menambahkan sesuai aturan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 diatur bahwa jarak minimal tempat tinggal dengan jalur kereta api adalah enam meter. Untuk memaksimalkan langkah sterilisasi tersebut akan membentuk tim terpadu.
"Kami merasa bahwa tim terpadu ini sangat diperlukan untuk sosialisasi. Karena memang aktivitas yang dilakukan masyarakat di sekitar rel ini berbahaya," katanya.
Tim terpadu tersebut akan segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak dan apa yang disuarakan masyarakat akan diperhatikan KAI.
Baca Juga: Wisatawan Asal Malang yang Hilang di Kawasan Gunung Bromo Akhirnya Ditemukan Tim BPBD
Sosialisasi dilakukan sampai awal Juli 2022 dan kemudian jika memang masyarakat masih tetap bertahan di lokasi tersebut maka akan diberikan surat peringatan secara bertahap.
"Untuk mekanismenya apakah ada relokasi atau ganti rugi, kami masih menunggu tim terpadu terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu Ahmad Zakaria, Ketua RW 07, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang menjelaskan bahwa sebagian warga memang belum tahu mengenai rencana penertiban tersebut.
Pihaknya menunggu tim terpadu yang dibentuk PT KAI untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebagai catatan, di wilayahnya ada wilayah yang terdampak yakni RT 09. Ia mengakui kawasan itu memang sudah dijadikan tempat tinggal secara turun temurun.
"Di wilayah RT 09 ada 180 KK, mungkin belum tentu semua terkena penertiban. Karena saya masih belum tahu detail rencana penertiban tersebut. Pada saat menerima detil informasi, nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.ANTARA
Berita Terkait
-
Wisatawan Asal Malang yang Hilang di Kawasan Gunung Bromo Akhirnya Ditemukan Tim BPBD
-
Gara-gara Pemain Ilegal, Tim Sepak Bola Kota Malang Dihukum Kalah Telak 3-0 dari Tim Tuan Rumah Jember Porprov Jatim
-
Sanksi untuk Tim Porprov Sepak Bola Kota Malang Akibat Pemain Ilegal
-
Rel KA Pangrango Tertutup Material Longsor, Dua Perjalanan Sukabumi-Bogor Dibatalkan
-
Pemkot Malang Bentuk Tim Khusus Cek Kesehatan Hewan Kurban
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka