SuaraMalang.id - Panitia Disiplin Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Timur menjatuhkan sanksi untuk tim sepak bila Kota Malang. Sebab memainkan atlet ilegal alias tidak sah saat melawan Kabupaten Jember pada ajang Porprov VII Jawa Timur di Stadion Notohadinegoro, pada Jumat (17/6/2022) pekan lalu.
Sanksi teruang dalam surat bertanda tangan Ketua Panitia Disiplin Asprov Jatim, Samiadji Makin Rahmat, pada 20 Juni 2022.
Putusan tersebut menetapkan pemain Kota Malang bernomor punggung 20, Surya Rizky Saputra, dinyatakan tidak sah dan melanggar Pasal 23 ayat (3) huruf b dan ayat (4) huruf a, Technical Handbook Porprov VII Jawa Timur.
Panitia Disiplin menghukum tim sepak bola Kota Malang kalah 0-3 dari tim Kabupaten Jember. Selain itu, Kota Malang mendapat sanksi pengurangan tiga poin.
Dengan adanya keputusan ini, maka Jember dipastikan lolos dari penyisihan Grup C dengan nilai 6. Sebelumnya, pertandingan Jember dan Malang berakhir imbang 1-1. Sementara itu, Kota Malang terbenam di posisi juru kunci dengan nilai minus 2.
Manajer Tim Sepak Bola Jember Try Sandi Apriana bersyukur dengan keputusan Panitia Disiplin Asprov Jember tersebut. Keputusan itu terbit setelah ia melayangkan protes resmi tertanggal 17 Juni 2022 kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Berdasarkan temuan tim Jember, Surya Rizky Saputra bukan warga Kota Malang melainkan Kota Batu. Padahal dalam Surat Keputusan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Nomor 426/2019 tentang Atlet Peserta Porprov Jatim VII ditegaskan, porprov hanya diikuti atlet hasil binaan kabupaten/kota dan telah menjadi penduduk kabupaten/kota setempat sejak tanggal keputusan itu ditetapkan pada 15 Juli 2019. Ini dibuktikan dengan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
Sementara itu pada Pasal 23 dalam buku panduan sepak bola untuk Porprov VII Jatim ditegaskan, perpindahan KTP dan atau kartu keluarga hanya bisa dilakukan sebelum 15 Juli 2019. Bukti-bukti yang dimiliki tim Jember menunjukkan bahwa Surya tidak pernah pindah domisili ke Kota Malang.
Dengan adanya penambahan angka pasca jatuhnya keputusan Panitia Disiplin, kini Jember tinggal menghadapi pertandingan tidak menentukan melawan Kabupaten Jombang. Hanya dibutuhkan hasil seri untuk memastikan posisi juara Grup C berada di tangan.
Baca Juga: Pemkot Malang Bentuk Tim Khusus Cek Kesehatan Hewan Kurban
Sandi belum bisa memastikan apakah akan tetap bermain habis-habisan untuk menyapu bersih poin atau mengistirahatkan pemain inti untuk babak selanjutnya.
“Kami masih akan bicarakan dengan pelatih,” katanya mengutip Beritajatim.com.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kota PSSI Malang Haris Thofly mengatakan masih belum mengetahui turunnya sanksi tersebut.
“Nanti kami akan bicarakan dengan manajemen tim bagaimana tindak lanjutnya,” katanya kepada wartawan Beritajatim.com di Malang.
Berita Terkait
-
5 Hits Bola: Bukan Hanya Egy Maulana Vikri, Wisla Krakow Juga Dirumorkan Dekati Witan Sulaeman
-
Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022, Bupati Ikfina: Kompetisi Ini Berpotensi untuk Membina Sepak Bola Generasi Muda
-
Buka Liga Santri PSSI, KASAD Jenderal Dudung: Kelak Jadi Kebanggan bagi Pesantren
-
Piala KASAD Liga Santri 2022 Digelar, PSSI Jateng Berharap Muncul Pemain Muda Berbakat
-
Pemkot Malang Bentuk Tim Khusus Cek Kesehatan Hewan Kurban
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka