SuaraMalang.id - Panitia Disiplin Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Timur menjatuhkan sanksi untuk tim sepak bila Kota Malang. Sebab memainkan atlet ilegal alias tidak sah saat melawan Kabupaten Jember pada ajang Porprov VII Jawa Timur di Stadion Notohadinegoro, pada Jumat (17/6/2022) pekan lalu.
Sanksi teruang dalam surat bertanda tangan Ketua Panitia Disiplin Asprov Jatim, Samiadji Makin Rahmat, pada 20 Juni 2022.
Putusan tersebut menetapkan pemain Kota Malang bernomor punggung 20, Surya Rizky Saputra, dinyatakan tidak sah dan melanggar Pasal 23 ayat (3) huruf b dan ayat (4) huruf a, Technical Handbook Porprov VII Jawa Timur.
Panitia Disiplin menghukum tim sepak bola Kota Malang kalah 0-3 dari tim Kabupaten Jember. Selain itu, Kota Malang mendapat sanksi pengurangan tiga poin.
Dengan adanya keputusan ini, maka Jember dipastikan lolos dari penyisihan Grup C dengan nilai 6. Sebelumnya, pertandingan Jember dan Malang berakhir imbang 1-1. Sementara itu, Kota Malang terbenam di posisi juru kunci dengan nilai minus 2.
Manajer Tim Sepak Bola Jember Try Sandi Apriana bersyukur dengan keputusan Panitia Disiplin Asprov Jember tersebut. Keputusan itu terbit setelah ia melayangkan protes resmi tertanggal 17 Juni 2022 kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Berdasarkan temuan tim Jember, Surya Rizky Saputra bukan warga Kota Malang melainkan Kota Batu. Padahal dalam Surat Keputusan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Nomor 426/2019 tentang Atlet Peserta Porprov Jatim VII ditegaskan, porprov hanya diikuti atlet hasil binaan kabupaten/kota dan telah menjadi penduduk kabupaten/kota setempat sejak tanggal keputusan itu ditetapkan pada 15 Juli 2019. Ini dibuktikan dengan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
Sementara itu pada Pasal 23 dalam buku panduan sepak bola untuk Porprov VII Jatim ditegaskan, perpindahan KTP dan atau kartu keluarga hanya bisa dilakukan sebelum 15 Juli 2019. Bukti-bukti yang dimiliki tim Jember menunjukkan bahwa Surya tidak pernah pindah domisili ke Kota Malang.
Dengan adanya penambahan angka pasca jatuhnya keputusan Panitia Disiplin, kini Jember tinggal menghadapi pertandingan tidak menentukan melawan Kabupaten Jombang. Hanya dibutuhkan hasil seri untuk memastikan posisi juara Grup C berada di tangan.
Baca Juga: Pemkot Malang Bentuk Tim Khusus Cek Kesehatan Hewan Kurban
Sandi belum bisa memastikan apakah akan tetap bermain habis-habisan untuk menyapu bersih poin atau mengistirahatkan pemain inti untuk babak selanjutnya.
“Kami masih akan bicarakan dengan pelatih,” katanya mengutip Beritajatim.com.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kota PSSI Malang Haris Thofly mengatakan masih belum mengetahui turunnya sanksi tersebut.
“Nanti kami akan bicarakan dengan manajemen tim bagaimana tindak lanjutnya,” katanya kepada wartawan Beritajatim.com di Malang.
Berita Terkait
-
5 Hits Bola: Bukan Hanya Egy Maulana Vikri, Wisla Krakow Juga Dirumorkan Dekati Witan Sulaeman
-
Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022, Bupati Ikfina: Kompetisi Ini Berpotensi untuk Membina Sepak Bola Generasi Muda
-
Buka Liga Santri PSSI, KASAD Jenderal Dudung: Kelak Jadi Kebanggan bagi Pesantren
-
Piala KASAD Liga Santri 2022 Digelar, PSSI Jateng Berharap Muncul Pemain Muda Berbakat
-
Pemkot Malang Bentuk Tim Khusus Cek Kesehatan Hewan Kurban
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa