SuaraMalang.id - Baru-baru ini beredar sebuah video seorang wisatawan di Gunung Bromo yang dimintai uang oleh pelaku jasa wisata persewaan kuda saat mengambil foto.
Video ini lantar viral dan membuat gaduh warganet. Unggahan yang viral ini segera direspons oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Mereka memberikan penjelasan soal adanya pelaku jasa wisata persewaan kuda yang meminta uang kepada salah satu wisatawan saat melakukan pengambilan gambar.
Seperti dijelaskan Kepala Sub Bagian Data Evaluasi dan Humas BB TNBTS Sarif Hidayat, bahwa penyedia jasa wisata berkuda dan jasa lainnya di kawasan merupakan masyarakat sekitar.
"Jika melihat dari isi video itu, diduga kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman penyedia jasa wisata berkuda dengan pengunjung," kata Sarif Hidayat, dikutip dari Antara, Selasa (21/06/2022).
Sebelumnya beredar rekaman video berdurasi 27 detik yang menunjukkan adanya permintaan uang dari penyedia jasa wisata berkuda terhadap salah seorang wisatawan yang melakukan pengambilan gambar di kawasan taman nasional.
Dalam video tersebut, pelaku jasa wisata berkuda meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada wisatawan yang merekam aktivitasnya itu. Video tersebut kemudian beredar luas di masyarakat karena dianggap mengurangi kenyamanan wisatawan saat berada di Bromo.
Sarif menjelaskan, video tersebut memicu perdebatan akibat penyedia jasa wisata berkuda yang meminta uang kepada salah satu wisatawan di kawasan taman nasional. BB TNBTS juga telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan penjelasan.
"BB TNBTS telah berupaya melakukan pembinaan kepada pelaku jasa wisata secara rutin, agar pelaku jasa wisata itu dapat menjalankan usaha sesuai aturan, menjaga ketertiban dan melayani pengunjung dengan baik," kata Sarif.
Ia menambahkan, kejadian tersebut sesungguhnya bukan gambaran umum dari perilaku penyedia jasa wisata berkuda di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Aktivitas meminta uang itu, juga tidak berkaitan dengan tarif yang ditentukan di kawasan.
"Ini bukan gambaran perilaku umum penyedia jasa wisata berkuda di taman nasional. Serta tidak ada kaitannya dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau tarif masuk dan kegiatan di kawasan," katanya.
Perbaikan kualitas pelaku jasa wisata di kawasan taman nasional, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo.
"Untuk menjaga situasi wisata yang kondusif, BB TNBTS mengimbau agar para pelaku jasa wisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung dengan menjunjung tinggi etika dan kesopanan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Roni Hilang Misterius di Jalur Puncak Gunung Bromo, Ada yang Sempat Melihatnya Mainan Daun Seperti Linglung
-
Viral Wisatawan Ngaku Diminta Bayar Rp 50.000 Gegara Ketahuan Rekam Kuda di Gunung Bromo, Bagaimana Peraturannya?
-
Wisatawan Asal Malang Hilang di Jalur Gunung Bromo
-
Kronologi Wisatawan Asal Malang Hilang di Gunung Bromo, Sempat WA Minta Bantuan
-
Terpopuler Kemarin: Viral Tagihan Rp1 Juta untuk Biaya Pengambilan Foto di Bromo hingga Kades Kalipare Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?