SuaraMalang.id - Pemerintah Malaysia mencabut aturan hukuman mati dan akan mencari alternatif hukuman lain sebagai pengganti.
Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan, bahwa setiap manusia masih memiliki kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Ia berterimakasih kepada para pakar, aktivis HAM Malaysia dan semua masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi selama ini.
"Kami berpandangan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Jika ada dua pilihan (hukuman), dan jika pelaku terbukti sebagai pengedar narkoba yang keras hingga menyebabkan ratusan ribu orang meninggal (akibat narkoba), ia dapat dijatuhi hukuman mati dan dibiarkan hidup. dikirim ke tiang gantungan," katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga: Hukuman Mati di Malaysia Resmi Dihapus, Diganti Sesuai Kebijakan Pengadilan
Dijelaskannya, hukuman mati tidak akan lagi wajib dan hakim tidak akan lagi terikat oleh istilah yang membuat mereka tidak punya pilihan selain menjatuhkan hukuman mati pada pelaku kejahatan seperti kasus perdagangan narkoba.
Undang-Undang Narkoba Berbahaya tahun 1952 di Malaysia menetapkan hukuman mati wajib atas keyakinan, yang dapat membuat hakim tidak punya pilihan selain menjatuhkan hukuman mati meskipun mungkin ada beberapa faktor yang dapat dipertimbangkan.
Ismail berharap, keputusan mencabut aturan hukum mati tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang terlibat kejahatan berat untuk bertaubat.
Dia ingin hukuman di Malaysia terus ramah terhadap pelaku kejahatan dan memberikan edukasi agar mereka bertaubat. Menurutnya, menjadi orang baik adalah manusiawi.
Ia mengaku pihaknya berpandangan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Jika ada.
Baca Juga: Edarkan Puluhan Kilogram Sabu, 4 Perempuan di Medan Diancam Hukuman Mati
"Namun, jika hakim, menurut pertimbangannya, merasa bahwa pelaku harus diberi kesempatan kedua dan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dengan cambuk, dia dapat mengganti hukuman mati wajib dengan hukuman seumur hidup itu," pungkas PM Malaysia Ismail Sabri.
Berita Terkait
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
-
Pesona Retro Motor Listrik: SM Sport E Classic, Super Cub Versi Zero Emission
-
Fans Malaysia Iri dengan Pemain Keturunan Timnas Indonesia: Lancar Nyanyi Lagu Tanah Airku
-
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia vs Malaysia, Tetangga Semakin Tertinggal
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!