SuaraMalang.id - Sebanyak 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya diperiksa Polda Jatim hari ini, Kamis (09/06/2022).
Mereka diperiksa bergiliran oleh Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum. Merespons pemeriksaan itu, salah satu anggota mengatakan akan mengikuti semua prosesnya.
Hal ini disampaikan salah seorang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Muhammad Faisal. Ia mengatakan dirinya dan sejumlah anggota lainnya diperiksa terkait masalah konvoi motor syiar.
"Pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dan Pancasila. Cuma kan buktinya belum ada," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (09/06/2022).
Menurut dia, selain 18 anggota yang dipanggil hari ini, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
"Sebelumnya sudah tiga orang yang dipanggil polisi," tutur dia.
Menanggapi penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Lampung beberapa hari lalu, Faisal mengaku mengikuti proses yang sedang berjalan.
"Ya kami berjalan saja (ikuti saja). Tapi kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal, ada buktinya apa? Selama ini kan tidak ada," ucap dia.
Sebelumnya, dari hasil penggeledahan selama tiga jam, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 15 item atribut khilafah dari tempat kumpul kelompok tersebut.
Baca Juga: Polisi Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
Penggeledahan berkaitan dengan adanya konvoi yang dilakukan oleh kelompok tersebut, termasuk dengan selebaran yang beberapa kali disebarkan oleh kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Surabaya ataupun Jawa Timur.
"Hari ini Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Mapolda di Surabaya.
Sebanyak 18 orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut diperiksa terkait pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi kemasyarakatan tersebut.
"Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Keamanan Negara akan diteruskan ke tahap penyidikan," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
-
Menelusuri Sumber Dana Khilafatul Muslimin, Benarkah Hanya dari Uang Jamaah?
-
Anggota DPRD Surabaya Berduaan Ngamar Bersama Wanita Lain di Apartemen Digerebek Istrinya
-
Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Polisi Sita Buku dan Dokumen Terkait NII hingga ISIS
-
Pembuang Bayi di Selokan di Permukiman Jemur Surabaya Ibu Kandungnya Sendiri, Anak Kosan Sekitar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa