SuaraMalang.id - Sebanyak 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya diperiksa Polda Jatim hari ini, Kamis (09/06/2022).
Mereka diperiksa bergiliran oleh Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum. Merespons pemeriksaan itu, salah satu anggota mengatakan akan mengikuti semua prosesnya.
Hal ini disampaikan salah seorang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Muhammad Faisal. Ia mengatakan dirinya dan sejumlah anggota lainnya diperiksa terkait masalah konvoi motor syiar.
"Pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dan Pancasila. Cuma kan buktinya belum ada," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (09/06/2022).
Menurut dia, selain 18 anggota yang dipanggil hari ini, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
"Sebelumnya sudah tiga orang yang dipanggil polisi," tutur dia.
Menanggapi penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Lampung beberapa hari lalu, Faisal mengaku mengikuti proses yang sedang berjalan.
"Ya kami berjalan saja (ikuti saja). Tapi kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal, ada buktinya apa? Selama ini kan tidak ada," ucap dia.
Sebelumnya, dari hasil penggeledahan selama tiga jam, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 15 item atribut khilafah dari tempat kumpul kelompok tersebut.
Baca Juga: Polisi Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
Penggeledahan berkaitan dengan adanya konvoi yang dilakukan oleh kelompok tersebut, termasuk dengan selebaran yang beberapa kali disebarkan oleh kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Surabaya ataupun Jawa Timur.
"Hari ini Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Mapolda di Surabaya.
Sebanyak 18 orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut diperiksa terkait pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi kemasyarakatan tersebut.
"Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Keamanan Negara akan diteruskan ke tahap penyidikan," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
-
Menelusuri Sumber Dana Khilafatul Muslimin, Benarkah Hanya dari Uang Jamaah?
-
Anggota DPRD Surabaya Berduaan Ngamar Bersama Wanita Lain di Apartemen Digerebek Istrinya
-
Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Polisi Sita Buku dan Dokumen Terkait NII hingga ISIS
-
Pembuang Bayi di Selokan di Permukiman Jemur Surabaya Ibu Kandungnya Sendiri, Anak Kosan Sekitar
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025