SuaraMalang.id - Pria berinisial S usia 53 tahun sungguh biadab. Warga Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur tersebut mencabuli anak tirinya sejak enam tahun lalu.
Pencabulan berlangsung sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 6 dan baru terbongkar saat korban lulus SMA.
Kapolsek Tegaldlimo, AKP Bambang Suprapto mengatakan, perbuatan asusila itu terungkap berawal dari pelaku bertengkar dengan ibu kandung korban.
"Saat pertengkaran itu, pelaku kemudian mengatakan jika sudah menyetubuhi korban mulai SD sampai lulus SMA," kata AKP Bambang mengutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Tanpa sengaja, lanjut dia, percakapan dari cekcok itu terdengar oleh kakak korban. Kemudian ditanyakan langsung kepada korban untuk mengetahui kebenarannya.
"Korban membenarkan jika telah dicabuli dan disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri," sambung dia.
Tak terima atas perbuatan pelaku kepada adik kandungnya, kakak korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tegaldlimo.
"Atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Tegaldlimo berhasil mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti. Lalu kami bawa ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kata Bambang, perbuatan asusila itu terjadi sejak tahun 2015 sampai tahun 2021.
Baca Juga: Biadab, Ayah Tiri di Cianjur Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Hamil, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan
"Baru terungkap pada 3 Juni 2022, sewaktu pelaku bertengkar mulut dengan istrinya," bebernya.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 76E subs pasal 76 D Jo pasal 82 (1) dan(2) subs pasal 81 (1), (2) dan (3) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
-
Warga Muncar Banyuwangi Digemparkan Kasus Penemuan Bayi Laki-laki Mengapung di Sungai
-
Bandara Banyuwangi Masuk 20 Besar Bandara dengan Arsitektur Terbaik Versi Aga Khan Awards For Architecture 2022
-
Terpopuler: Kakak Beradik di Pandeglang Ngeluh Kemaluan Sakit Gegara Dicabuli, Remaja Hadang Truk di Tangerang Tewas
-
Balita di Pandaan Pasuruan Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa