SuaraMalang.id - Dugaan kasus pencabulan dilakukan ayah kepada anak tirinya kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Kasus ini diungkap oleh ibu kandung si balita berinisial L. Ia melaporkan suami keduanya--ayah tiri korban-- ke kepolisian setempat, Selasa (07/06/2022).
L menjelaskan kasus tersebut. Ia mengatakan kalau anaknya telah dilecehkan oleh ayah tirinya di kemaluan korban. Akibat pelecehan seksual itu, anaknya mengalami kesakitan.
“Saya melaporkan suami saya ke Polres Pasuruan terkait kasus pencabulan. Suami tiri saya melakukannya dengan memasukkan tangan ke kemaluan anak saya,” ujar L seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga: Ada yang Teriak Minta Tolong, Ternyata Rois Hilang di Coban Centong Pasuruan
L menceritakan anaknya telah dicabuli pada Agustus 2022 lalu pada saat usia 4,5 tahun. L juga menjelaskan kalau korban merupakan anak dari suami pertamanya.
Sedangkan hasil perkawinan dengan suami sekarang dikaruniai seorang anak. Anak tersebu masih berusia 9 bulan.
“Yang dicabuli itu anak saya dengan suami oertama yang berusia 4,5 tahun. Sedangkan dengan suami yang saat ini punya anak 1, usia 9 bulan,” ujarnya menambahkan.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pasuruan melalui Kanit PPA, Aiptu Nidom kasus tersebut belum menerima laporan. Dirinya masih menunggu laporan dari pihak SPKT Polres Pasuruan.
“Sampai saat ini masih belum ada laporan yang masuk ke saya. Mungkin masih diproses di SPKT,” ujar Nidom.
Baca Juga: Tenggak Alkohol 70 Persen Dicampur Minuman Berenergi, Nyawa Tiga Pemuda Pasuruan 'Bablas'
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi