SuaraMalang.id - Kasus perdagangan manusia (human trafficking) dengan terdakwa Mami Ambar terus menggelinding di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.
Kasus ini membetot perhatian warga setempat. Bahkan pemerintah kabupaten (Pemkab) menaruh perhatian serius terhadap persoalan itu dan akan mengawalnya sampai selesai.
Hal ini ditegaskan Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Bupati dan kepala pengadilan negeri sama-sama hadir dalam proses persidangan tersebut.
"Sebagai upaya memberikan perlindungan pada perempuan dan anak, kami mengawal jalannya proses hukum kasus perdagangan anak di Lumajang," katanya dikutip dari Antara, Rabu (08/06/2022).
Baca Juga: Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Bupati Lumajang bersama Ketua Pengadilan Negeri Lumajang dan Kepala Kejari Lumajang menghadiri persidangan kasus perdagangan manusia di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6).
Menurutnya Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar perdagangan manusia di Lumajang dengan tersangka Nesi alias Mami Ambar pada November 2021.
"Kasus itu yang menjadi perhatian bersama karena ada perdagangan anak, tidak sekedar Mami Ambar menjadi muncikari prostitusi tetapi ada perdagangan anak yang meresahkan masyarakat," tuturnya.
Ia menjelaskan kasus tindak pidana perdagangan manusia terlebih untuk praktek prostitusi patut dihentikan karena bertentangan dengan nilai agama dan nilai kesusilaan.
"Oleh karena itu, kami bersama jajaran kepolisian, pengadilan negeri, kejaksaan negeri maupun instansi terkait memandang perlu penanganan preventif hingga pengawalan pada proses hukum," katanya.
Dalam sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut, terdakwa Mami Ambar dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan 10 tahun penjara dan denda Rp120 juta subsider 6 bulan kurungan, serta harus membayar restitusi korban mencapai Rp1 miliar.
"Saya bersama Pak Kajari dan Pak Ketua PN tidak sekedar sosialisasi tentang anak yang dilindungi tetapi aksi agar siapapun yang melakukan perdagangan anak tuntutannya harus berat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang E.R. Wiranto menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Mami Ambar bukan saja ditemukan pelanggaran pada kasus prostitusinya semata, namun terdapat hal yang memberatkan mengenai perdagangan anak di bawah umur.
"Yang bersangkutan telah melakukan perdagangan manusia dan mengakibatkan penderitaan kepada korban. Diantara korban itu ada anak di bawah umur, itu yang memberatkan," katanya.
Sebelumnya Mami Ambar diduga telah mempekerjakan 29 perempuan dan enam di antaranya masih anak-anak di bawah umur dalam kegiatan prostisusinya di Kabupaten Lumajang.
Berita Terkait
-
Angka Perdagangan Manusia Tinggi, IOM Indonesia Dukung Pemulangan Korban Online Scam
-
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
-
Lindungi Hak Anak: Stop Perdagangan Manusia Sekarang!
-
Janji Palsu Ibu Pengganti: Ratusan Wanita Dipaksa Jual Sel Telur di Bawah Ancaman di Georgia
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi