SuaraMalang.id - Seorang warganet membagikan informasi ketika akan mengambil gambar di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Ia mendapat kuitansi yang menyebutkan harus membayar biaya sebesar Rp 1 juta untuk keperluan pengambilan foto.
Ia pun merekam kuitansi tersebut. Video itu kemudian diunggah di akun instagram @agung_bromo731.
"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di bromo dikenakan biaya 1 juta," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.
Dalam video terlihat sebuah kuitansi yang ditujukan untuk seseorang bernama Agung. Dalam kwitansi berstempel itu tertulis biaya sebesar Rp 1 juta yang diperuntukkan untuk kegiatan pengambilan foto.
Kwitansi tersebut dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Sementara di belakang kwitansi tersebut disertakan sebuah surat ijin masuk.
Diketahui, pemilik akun akan melakukan pengambilan gambar di kawasan Bromo bersama lima orang lainnya selama dua hari.
Sebagaimana diketahui, sesuai PP 12/2014 Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, selain tiket masuk kawasan terdapat PNBP tarif pungutan. Untuk film komersial dengan video komersil dikenakan biaya Rp 10 juta per paket, menggunakan handycam dikenakan Rp1 juta per paket dan foto Rp 250 ribu per paket.
Pungutan tarif ini berlaku bila ada pihak yang ingin mengambil gambar atau video untuk iklan atau prewedding di kawasan Gunung Bromo.
Baca Juga: Saat Peringatan Yadnya Kasad 15-16 Juni Nanti Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutul Total
Unggahan tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet.
"Aturan apalagi ini pak/bu untuk kita sebagai penghobi fotografi di gunung bromo," ujar ressy***
"udah gak jadi ke bromo kalau modelnya kayak gini," kata djoko***
"Wah kenapa ini, apakah akan tetap berwisata #DiIndonesiaAja," komen didit***
"Aneh ya, cuma di Indonesia fotografer yang udah memotret keindahan alam negeri sendiri untuk diperkenalkan ke panggung dunia malah dipalakin, dipersulit, diharuskan izin ini itu. Tolong diperiksa petugas/pejabat yang menerima uang dan mengeluarkan kwitansi ini mas menteri @sandiuno @kemenparekraf.ri apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada," komen ariam***
"Lho lho lho gak mau kalah sama borobudur," ujar firda***
Berita Terkait
-
Viral Seorang Ibu Teriak Komplain ke Pemilik Warung karena Pesanan Tak Segera Dilayani, Endingnya Malah Kena Ulti Balik
-
Sekelompok Pria Buang Motor RX King ke Kali, Publik: Sungai Bukan Tempat Sampah
-
Bangun Hunian Mewah, Wanita Keluhkan Tetangga Malah Bangun Kandang Sapi di Samping Rumah, Tuain Pro Kontra Publik
-
Pria Bawa 5 Mobil Bak Seserahan Untuk Lamar Sang Pujaan Hati, Iring-iringannya Jadi Tontonan
-
'Demi Cari Viewers' Akun YouTube Ini Bikin Video Hoaks Soal Penemuan Eril di Sungai Aare
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo