Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 31 Mei 2022 | 22:25 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda. [Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia]

Seperti diketahui, Raperda Janda adalah usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Banyuwangi, Basir Qodim. Kepada awak media dia menyampaikan bahwa usulan disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas semakin tingginya angka perceraian di Bumi Blambangan.

Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Menurutnya, poligami bukan menjadi prioritas dalam usulan Raperda Janda. Namun yang utama adalah perlindungan dan pemberdayaan. Lebih menitik beratkan pada upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda.

Baca Juga: Masuk Banyuwangi, Sopir Pengangkut Ternak Sapi dan Babi Ini Disuruh Balik ke Bali Antisipasi PMK

Load More