Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 29 Mei 2022 | 15:00 WIB
Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa [Antara]

Namun, itu seharusnya dapat dinetralkan melalui komitmen dan sumpah jabatan ketika menjabat sebagai penjabat kepala daerah.

"Ketika menjabat sebagai kepala daerah semestinya menjadi pemimpin yang netral, tidak berpihak kepada satu kelompok atau partai tertentu," katanya.

"Menjadi warga sipil yang memimpin sementara daerah, yang harus bebas dari intervensi yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap pemerintahan," ujarnya memungkasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ikuti Langsung Pencarian Eril di Sungai Aare, Tim SAR Fokus di Area Schwellenmaetelli dan Engehalde

Load More