SuaraMalang.id - Rokok ilegal ditaksir bernilai Rp324,8 juta gagal beredar di Malang, Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang memperkirakan kerugian negara capai Rp556,8 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menjelaskan pengungkapan tersebut bermula pada saat Tim intelijen Bea Cukai Malang mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan mobil barang dari wilayah Kabupaten Malang menuju kawasan Kota Malang.
Menurutnya, berbekal informasi tersebut, Tim Penindakan bersama Tim Intelijen Bea Cukai Malang melakukan penyisiran dan mendapati kendaraan tersebut berada di kawasan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut," ujarnya mengutip dari Antara, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Ditemukan di Surabaya, Dugaan Kasus Trafficking Gadi Malang Tidak Benar
Ia menambahkan Tim Bea Cukai Malang menunjukkan surat perintah kepada pengemudi kendaraan barang itu dan kemudian melakukan pemeriksaan barang yang berada di dalam kendaraan sarana pengangkut tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, Tim Bea Cukai Malang mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek dengan jumlah total mencapai 46.400 bungkus atau setara dengan 928.000 batang rokok ilegal.
"Menurut pengakuan pengemudi, barang tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Solo, Jawa Tengah," katanya.
Pengemudi dan ratusan ribu rokok ilegal tersebut kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai Malang akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang cukai.
"Kami akan terus memerangi dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal karena merugikan negara," katanya.
Berita Terkait
-
Legislator Nilai Wacana Kebijakan Rokok Baru Bisa Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Pengusaha Industri Tembakau Protes Tak Dilibatkan Pemerintah Soal Kebijakan Rokok Baru
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama