SuaraMalang.id - Rokok ilegal ditaksir bernilai Rp324,8 juta gagal beredar di Malang, Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang memperkirakan kerugian negara capai Rp556,8 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menjelaskan pengungkapan tersebut bermula pada saat Tim intelijen Bea Cukai Malang mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan mobil barang dari wilayah Kabupaten Malang menuju kawasan Kota Malang.
Menurutnya, berbekal informasi tersebut, Tim Penindakan bersama Tim Intelijen Bea Cukai Malang melakukan penyisiran dan mendapati kendaraan tersebut berada di kawasan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut," ujarnya mengutip dari Antara, Jumat (20/5/2022).
Ia menambahkan Tim Bea Cukai Malang menunjukkan surat perintah kepada pengemudi kendaraan barang itu dan kemudian melakukan pemeriksaan barang yang berada di dalam kendaraan sarana pengangkut tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, Tim Bea Cukai Malang mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek dengan jumlah total mencapai 46.400 bungkus atau setara dengan 928.000 batang rokok ilegal.
"Menurut pengakuan pengemudi, barang tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Solo, Jawa Tengah," katanya.
Pengemudi dan ratusan ribu rokok ilegal tersebut kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai Malang akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang cukai.
"Kami akan terus memerangi dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal karena merugikan negara," katanya.
Baca Juga: Ditemukan di Surabaya, Dugaan Kasus Trafficking Gadi Malang Tidak Benar
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM