Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:04 WIB
Ilustrasi pernikahan (Freepik)

SuaraMalang.id - Seiiring dengan meredanya Covid-19 di Kabupaten Lamongan, kemudian bertepatan dengan Bulan Syawal, ada ribuan pasangan muda di kabupaten setempat menikah.

Syawal bagi umat Islam memang dianggap sebagai bulan yang tepat untuk melangsungkan pernikahan. Ada yang menilai menikah di bulan Syawal akan mendapatkan keberkahan.

Oleh sebab itu, sebanyak 1.697 pasangan muda di kota soto itu ramai-ramai mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Dengan demikian, berarti ada ribuan bapak dan ibu yang mantu di bulan ini. Untuk Syawal 1443 H ini memang masih berlangsung. Meskipun sisa beberapa hari, diprediksi masih banyak yang akan mendaftar lagi.

Baca Juga: Kemenag Lamongan: 1.697 Pasangan Menikah Selama Bulan Syawal

Demikian disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan, Khoirul Anam, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (20/5/2022).

“1.697 itu didapat dari 27 KUA di seluruh Lamongan, angka ini masih belum final, karena masih ada beberapa hari lagi di bulan Syawal, bisa jadi masih ada yang daftar lagi,” katanya.

Dibandingkan tahun lalu, kata Anam, pasangan yang menikah di Syawal tahun ini mengalami peningkatan. Jumlah tahun lalu lebih sedikit, salah satunya disebabkan masih pandemi Covid-19.

“Pada Syawal tahun ini lebih banyak, meningkat sekitar 200-an pasangan, karena seiring dengan terkendalinya Covid-19,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang masuk di Kantor Kemenag Lamongan, Kecamatan yang paling banyak melangsungkan pernikahan adalah KUA Kecamatan Babat. “Terbanyak di Babat dengan 149 pasangan,” sambungnya.

Baca Juga: Pelatih Persela Lamongan Fakhri Husaini Melirik Enam Pemain Lokal Hasil Seleksi

Terkait persyaratan menikah tahun ini, Anang mengungkapkan sejak Covid-19 melandai ada beberapa pelonggaran aturan. Sehingga ini juga menjadi pertimbangan warga menggelar pesta pernikahan.

“Kalau sebelumnya ada persyaratan swab antigen atau PCR, maka sekarang hanya dipersyaratkan sudah menjalani vaksinasi lengkap,” ungkapnya.

Terakhir, Anam berharap kepada semua calon pengantin, wali, saksi, dan keluarganya yang belum vaksin untuk segera menjalani vaksinasi lengkap. Dengan begitu, prosesi nikah akan lebih aman.

“Harapan kita semua calon pengantin, wali, saksi beserta semua keluarganya yg belum vaksin agar segera vaksin. Sehingga proses akad nikah aman, sekaligus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat turut berikhtiar memutus mata rantai pandemi yang sudah mulai terkendali ini," katanya menegaskan.

Load More