Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 19 Mei 2022 | 19:33 WIB
Kelompok aliran sesat di Kabupaten Pasuruan putuskan tobat. [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Mahfudijanto, pemimpin kelompok aliran sesat di Pasuruan, Jawa Timur memutuskan untuk bertobat. Momentum kembali ke jalan yang benar itu disaksikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (19/5/2022).

Selain Mahfudijanto, dua anggotanya Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) juga sepakat tobat dan mau kembali ke ajaran Islam yang benar.

Kesepakatan ini hasil pertemuan bersama MUI Kabupaten Pasuruan dan tim Bakor Pakem di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis.

“Saya sudah menyampaikan tobat kepada Allah. Saya juga tidak akan mengulangi lagi,” ucap Mahfudijanto mengutip dari Beritajatim.com, Kamis.

Baca Juga: Fakta Aliran Sesat Baru di Pasuruan, Mulai dari Ngaku Bisa Komunikasi Sama Allah sampai Tak Percaya Nabi Muhammad

Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i, mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi tiga anggota kelompok tersebut. Pihaknya menyaksikan langsung ketiganya menyatakan bertobat.

“Mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al Quran. Mereka juga sudah bertobat dengan mengucapkan istighfar tiga kali dan syahadat tiga kali,” ujar Muzammil.

Para anggota kelompok Mahfudijanto juga telah menandatangani surat pernyataan dan bersedia mengikuti ajaran islam yang benar. MUI Kabupaten Pasuruan juga telah menyiapkan guru-guru agama untuk membimbing mereka.

“Menandatangani surat pernyataan mengikuti ajaran islam melalui guru-guru yang disiapkan MUI. Mereka berjanji tidak akan menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama islam yang benar,” imbuhnya.

Dengan bertobatnya kelompok Mahfudijanto, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi permasalahan kelompok aliran menyimpang di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: MUI Pasuruan Mulai Selidiki Dugaan Aliran Sesat yang Mengaku Bisa Berkomunikasi dengan Allah Langsung

“Sekarang masalah ini selesai 100 persen. Mudah-mudahan dosanya diampuni Allah dan dijadikan orang yang sholeh selamat dunia akhirat,” ungkapnya.

Senada, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan bahwa tim Bakor Pakem menetapkan kelompok Mahfudijanto ini bukan termasuk aliran sesat.

“Kami dari tim Bakor Pakem menyatakan bahwa ini bukan aliran sesat. Hanya pemikiran yang belum lengkap mereka belajar agama belum lengkap,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, kelompok berjumlah enam orang di Pasuruan ini mengaku bisa berkomunikasi dengan Allah langsung. 

Dalam pengakuan anggotanya, mereka tak mengakui adanya hadis, rukun Islam dan rukun iman. Bahkan mereka tak membaca 2 kalimat syahadat. Padahal syahadat jadi syarat seseorang yang ingin masuk Islam. Semua itu diingkari karena mereka mengaku mendapat pentunjuk langsung dari Allah.

Satu lagi mereka selama ini tidak menggunakan Alquran otentik sebagai sumber. Mereka hanya bersumber pada Alquran terjemahan Bahasa Jawa dan Bahasa Indonesia.

Load More