Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 18 Mei 2022 | 13:50 WIB
Mahasiswa berunjuk rasa menyerukan penolakan perampasan tanah milik masyarakat adat Kepulauan Aru, Maluku, di Kota Malang, Rabu (18/5/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Pemuda Pattimura Malang berunjuk rasa di Jalan Tugu Kota Malang, Rabu (18/5/2022). Aksi damai itu dalam rangka memperingati Hari Pattimura yang jatuh pada 15 Mei 2022.

Mahasiswa asal Maluku di Kota Malang ini menyerukan sejumlah tuntutan, salah satunya tentang perampasan tanah masyarakat adat di Maluku, khususnya Kepulauan Aru.

"Hentikan perampasan tanah adat di Maluku," tulis isi poster yang dibawa pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang itu mendapat pengawalan kepolisian. Beberapa personel polisi tampak berjaga di beberapa lokasi unjuk rasa.

Baca Juga: Tradisi Pukul Sapu Lidi Maluku Tengah Diharapkan Jadi Agenda Pariwisata Nasional, Mesti Dipromosikan Secara Luas

Koordinator aksi, Ari mengatakan, unjuk rasa ini menuntut agar pihak-pihak terkait menghentikan perampasan tanah adat di Maluku.

"Perampasan tanah itu kalau kita lihat ada di Kepulauan Aru. Kami ingin hal-hal itu tidak terjadi di Maluku lagi dan kami bisa memanfaatkan dan mengelola kekayaan alam kita sendiri," ujar Ari.

Dengan adanya perampasan tanah, lanjut dia, masyarakat Maluku belum bisa sejahtera hingga saat ini. Kemiskinan masih jadi persoalan utama di Maluku.

"Untuk itu kami menuntut kemiskinan di seluruh pelosok Maluku. Hentikan perampasan tanah adat di Maluku dan selesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di tanah Maluku," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: 500 Anggota Polisi dan TNI Dikerahkan untuk Amankan Ritual Adat Pukul Sapu di Maluku Tengah

Load More