SuaraMalang.id - Kasus dugaa aliran sesat di Pasuruan terus menggelinding. Setelah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemui mereka, kini giliran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang memanggilnya.
Sebanyak tiga anggota aliran sesat dipanggil Muspika untuk dimintai penjelasan, Selasa (17/05/2022). Pemanggilan ini berlangsung tertutup. Dua di antara tiga anggota itu merupakan seorang ibu dan anaknya.
Di depan para anggota Muspika ini mereka dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait keluhan aliran sesat tersebut. Apakah benar apa yang mereka lakukan atau pelajari menyimpang dari ajaran Agama Islam.
Mereka dipertemukan dengan Camat Wonorejo Didik Sumaryanto, Ketua MUI Wonorejo KH Abdul Halim, Kapolsek Wonorejo AKP Sumaryanto, serta KH Faisol Munir selaku tokoh agama setempat. Camat Wonorejo mengungkapkan sebenarnya ada empat warga yang dipanggil.
Namun yang datang hanya tiga, yakni Nurhayati (55), Risca Aisyah Putri (22) dan Abdul Rohman (55). Sementara, seorang warga yang tidak hadir adalah Setyo Utomo (55).
"Kami memanggil kelompok yang diduga ajarkan aliran sesat, cuman ada 3 orang yang hadir. Dua orang adalah pasangan ibu dan anak asal Cobanblimbing, satu orang yang lain warga Desa Sambisirah," ujar Didik, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (18/05/2022).
Ketiga orang ini datang ke Kantor Kecamatan Wonorejo sejak pukul 13.00 WIB. Dan baru keluar dari ruang pertemuan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mereka kami tanyai soal bagaimana kepercayaan mereka, mengapa bisa sampai menganutnya, dan sejak kapan berkumpul di bekas warung Family," ujarnya.
Didik menjelaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan pembinaan. Para anggota terduga kelompok sesat diberikan arahan agar mau kembali ke jalan yang benar.
Baca Juga: Banjir Rob Melanda Pasuruan, Diperkirakan Terjadi hingga Sepekan ke Depan
"Tujuannya pembinaan tiga orang warga Wonorejo yang menyimpang. Kami juga himbau agar mereka jangan sampai menyebarkan ke warga lain," katanya manambahkan.
Selain itu tiga warga ini juga diberikan gambaran konsekuensi hukum. Apabila kepercayaan yang mereka anut nantinya dipastikan menyimpang dalam rapat Pakem yang digelar Rabu (18/5/2022).
"Ya kalau keputusan nanti menunggu hasil Pakem besok. Tapi mereka ini kan tetap warga kita. Kalau terjerat masalah hukum ya kan kasihan juga," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Banjir Rob Melanda Pasuruan, Diperkirakan Terjadi hingga Sepekan ke Depan
-
Kelompok Aliran Diduga Sesat Pasuruan Langsung Berguru Kepada Allah, Tak Perlu Guru Atau Ustaz
-
Ketika Kelompok Sesat 'Pengajian' Warungan Balik Menantang Debat MUI
-
Berkukuh Ajarannya Benar, Kelompok Ajaran Sesat Pasuruan Diluruskan Malah Tantang Balik MUI
-
Atta Halilintar Akui Tak Tahu Soal Kabar Ayahnya Ikut Aliran Sesat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas