SuaraMalang.id - Kasus dugaa aliran sesat di Pasuruan terus menggelinding. Setelah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemui mereka, kini giliran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang memanggilnya.
Sebanyak tiga anggota aliran sesat dipanggil Muspika untuk dimintai penjelasan, Selasa (17/05/2022). Pemanggilan ini berlangsung tertutup. Dua di antara tiga anggota itu merupakan seorang ibu dan anaknya.
Di depan para anggota Muspika ini mereka dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait keluhan aliran sesat tersebut. Apakah benar apa yang mereka lakukan atau pelajari menyimpang dari ajaran Agama Islam.
Mereka dipertemukan dengan Camat Wonorejo Didik Sumaryanto, Ketua MUI Wonorejo KH Abdul Halim, Kapolsek Wonorejo AKP Sumaryanto, serta KH Faisol Munir selaku tokoh agama setempat. Camat Wonorejo mengungkapkan sebenarnya ada empat warga yang dipanggil.
Namun yang datang hanya tiga, yakni Nurhayati (55), Risca Aisyah Putri (22) dan Abdul Rohman (55). Sementara, seorang warga yang tidak hadir adalah Setyo Utomo (55).
"Kami memanggil kelompok yang diduga ajarkan aliran sesat, cuman ada 3 orang yang hadir. Dua orang adalah pasangan ibu dan anak asal Cobanblimbing, satu orang yang lain warga Desa Sambisirah," ujar Didik, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (18/05/2022).
Ketiga orang ini datang ke Kantor Kecamatan Wonorejo sejak pukul 13.00 WIB. Dan baru keluar dari ruang pertemuan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mereka kami tanyai soal bagaimana kepercayaan mereka, mengapa bisa sampai menganutnya, dan sejak kapan berkumpul di bekas warung Family," ujarnya.
Didik menjelaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan pembinaan. Para anggota terduga kelompok sesat diberikan arahan agar mau kembali ke jalan yang benar.
Baca Juga: Banjir Rob Melanda Pasuruan, Diperkirakan Terjadi hingga Sepekan ke Depan
"Tujuannya pembinaan tiga orang warga Wonorejo yang menyimpang. Kami juga himbau agar mereka jangan sampai menyebarkan ke warga lain," katanya manambahkan.
Selain itu tiga warga ini juga diberikan gambaran konsekuensi hukum. Apabila kepercayaan yang mereka anut nantinya dipastikan menyimpang dalam rapat Pakem yang digelar Rabu (18/5/2022).
"Ya kalau keputusan nanti menunggu hasil Pakem besok. Tapi mereka ini kan tetap warga kita. Kalau terjerat masalah hukum ya kan kasihan juga," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Banjir Rob Melanda Pasuruan, Diperkirakan Terjadi hingga Sepekan ke Depan
-
Kelompok Aliran Diduga Sesat Pasuruan Langsung Berguru Kepada Allah, Tak Perlu Guru Atau Ustaz
-
Ketika Kelompok Sesat 'Pengajian' Warungan Balik Menantang Debat MUI
-
Berkukuh Ajarannya Benar, Kelompok Ajaran Sesat Pasuruan Diluruskan Malah Tantang Balik MUI
-
Atta Halilintar Akui Tak Tahu Soal Kabar Ayahnya Ikut Aliran Sesat
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM
-
Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli: Dorong Minat Baca Anak di Daerah Tertinggal