SuaraMalang.id - Kasus dugaa aliran sesat di Pasuruan terus menggelinding. Setelah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemui mereka, kini giliran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang memanggilnya.
Sebanyak tiga anggota aliran sesat dipanggil Muspika untuk dimintai penjelasan, Selasa (17/05/2022). Pemanggilan ini berlangsung tertutup. Dua di antara tiga anggota itu merupakan seorang ibu dan anaknya.
Di depan para anggota Muspika ini mereka dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait keluhan aliran sesat tersebut. Apakah benar apa yang mereka lakukan atau pelajari menyimpang dari ajaran Agama Islam.
Mereka dipertemukan dengan Camat Wonorejo Didik Sumaryanto, Ketua MUI Wonorejo KH Abdul Halim, Kapolsek Wonorejo AKP Sumaryanto, serta KH Faisol Munir selaku tokoh agama setempat. Camat Wonorejo mengungkapkan sebenarnya ada empat warga yang dipanggil.
Namun yang datang hanya tiga, yakni Nurhayati (55), Risca Aisyah Putri (22) dan Abdul Rohman (55). Sementara, seorang warga yang tidak hadir adalah Setyo Utomo (55).
"Kami memanggil kelompok yang diduga ajarkan aliran sesat, cuman ada 3 orang yang hadir. Dua orang adalah pasangan ibu dan anak asal Cobanblimbing, satu orang yang lain warga Desa Sambisirah," ujar Didik, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (18/05/2022).
Ketiga orang ini datang ke Kantor Kecamatan Wonorejo sejak pukul 13.00 WIB. Dan baru keluar dari ruang pertemuan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mereka kami tanyai soal bagaimana kepercayaan mereka, mengapa bisa sampai menganutnya, dan sejak kapan berkumpul di bekas warung Family," ujarnya.
Didik menjelaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan pembinaan. Para anggota terduga kelompok sesat diberikan arahan agar mau kembali ke jalan yang benar.
Baca Juga: Banjir Rob Melanda Pasuruan, Diperkirakan Terjadi hingga Sepekan ke Depan
"Tujuannya pembinaan tiga orang warga Wonorejo yang menyimpang. Kami juga himbau agar mereka jangan sampai menyebarkan ke warga lain," katanya manambahkan.
Selain itu tiga warga ini juga diberikan gambaran konsekuensi hukum. Apabila kepercayaan yang mereka anut nantinya dipastikan menyimpang dalam rapat Pakem yang digelar Rabu (18/5/2022).
"Ya kalau keputusan nanti menunggu hasil Pakem besok. Tapi mereka ini kan tetap warga kita. Kalau terjerat masalah hukum ya kan kasihan juga," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Banjir Rob Melanda Pasuruan, Diperkirakan Terjadi hingga Sepekan ke Depan
-
Kelompok Aliran Diduga Sesat Pasuruan Langsung Berguru Kepada Allah, Tak Perlu Guru Atau Ustaz
-
Ketika Kelompok Sesat 'Pengajian' Warungan Balik Menantang Debat MUI
-
Berkukuh Ajarannya Benar, Kelompok Ajaran Sesat Pasuruan Diluruskan Malah Tantang Balik MUI
-
Atta Halilintar Akui Tak Tahu Soal Kabar Ayahnya Ikut Aliran Sesat
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang