SuaraMalang.id - Kasus dugaa aliran sesat di Pasuruan terus menggelinding. Setelah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemui mereka, kini giliran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang memanggilnya.
Sebanyak tiga anggota aliran sesat dipanggil Muspika untuk dimintai penjelasan, Selasa (17/05/2022). Pemanggilan ini berlangsung tertutup. Dua di antara tiga anggota itu merupakan seorang ibu dan anaknya.
Di depan para anggota Muspika ini mereka dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait keluhan aliran sesat tersebut. Apakah benar apa yang mereka lakukan atau pelajari menyimpang dari ajaran Agama Islam.
Mereka dipertemukan dengan Camat Wonorejo Didik Sumaryanto, Ketua MUI Wonorejo KH Abdul Halim, Kapolsek Wonorejo AKP Sumaryanto, serta KH Faisol Munir selaku tokoh agama setempat. Camat Wonorejo mengungkapkan sebenarnya ada empat warga yang dipanggil.
Namun yang datang hanya tiga, yakni Nurhayati (55), Risca Aisyah Putri (22) dan Abdul Rohman (55). Sementara, seorang warga yang tidak hadir adalah Setyo Utomo (55).
"Kami memanggil kelompok yang diduga ajarkan aliran sesat, cuman ada 3 orang yang hadir. Dua orang adalah pasangan ibu dan anak asal Cobanblimbing, satu orang yang lain warga Desa Sambisirah," ujar Didik, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (18/05/2022).
Ketiga orang ini datang ke Kantor Kecamatan Wonorejo sejak pukul 13.00 WIB. Dan baru keluar dari ruang pertemuan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mereka kami tanyai soal bagaimana kepercayaan mereka, mengapa bisa sampai menganutnya, dan sejak kapan berkumpul di bekas warung Family," ujarnya.
Didik menjelaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan pembinaan. Para anggota terduga kelompok sesat diberikan arahan agar mau kembali ke jalan yang benar.
Baca Juga: Banjir Rob Melanda Pasuruan, Diperkirakan Terjadi hingga Sepekan ke Depan
"Tujuannya pembinaan tiga orang warga Wonorejo yang menyimpang. Kami juga himbau agar mereka jangan sampai menyebarkan ke warga lain," katanya manambahkan.
Selain itu tiga warga ini juga diberikan gambaran konsekuensi hukum. Apabila kepercayaan yang mereka anut nantinya dipastikan menyimpang dalam rapat Pakem yang digelar Rabu (18/5/2022).
"Ya kalau keputusan nanti menunggu hasil Pakem besok. Tapi mereka ini kan tetap warga kita. Kalau terjerat masalah hukum ya kan kasihan juga," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Banjir Rob Melanda Pasuruan, Diperkirakan Terjadi hingga Sepekan ke Depan
-
Kelompok Aliran Diduga Sesat Pasuruan Langsung Berguru Kepada Allah, Tak Perlu Guru Atau Ustaz
-
Ketika Kelompok Sesat 'Pengajian' Warungan Balik Menantang Debat MUI
-
Berkukuh Ajarannya Benar, Kelompok Ajaran Sesat Pasuruan Diluruskan Malah Tantang Balik MUI
-
Atta Halilintar Akui Tak Tahu Soal Kabar Ayahnya Ikut Aliran Sesat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah