Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 17 Mei 2022 | 11:39 WIB
Ilustrasi ternak sapi (Antara/Aloysius Jarot Nugroho).

SuaraMalang.id - Mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di kawasan Ponorogo, penyekatan dilakukan sejumlah aparat gabungan.

Kepolisian Ponorogo, TNI dan Dinas Pertanian setempat menyekat arus lalu lintas hewan ternak masuk Ponorogo. Hewan ternak dilarang masuk Ponorogo untuk mencegah penularan PMK.

Penyekatan dilakukan di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah. Juga di perbatasan Ponorogo-Magetan di Dusun Tular, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, mengingat sudah ditemukan ternak terjangkit PMK di Magetan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Ponorogo," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (17/05/2022).

Baca Juga: Bapak di Ponorogo Pulang dari Sawah Syok Lihat Anaknya Tersengat Listrik di Dalam Kamar

"Ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak," katanya menambahkan.

Sumono menyatakan jika ditemukan ada kendaraan yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi, menuju Ponorogo maka akan diminta putar balik.

Tercatat, sudah ada 6 kendaraan membawa ternak sapi yang melintas di Kecamatan Babadan. Sementara untuk perbatasan Jatim-Jateng, ada 4 kendaraan yang diminta putar balik.

"Di wilayah Babadan ada 6 rombongan truk atau pikap, sedangkan di wilayah perbatasan Ponorogo Jatim-Jateng ada 4 pikap langsung disuruh putar balik karena membawa hewan sapi mau masuk wilayah Ponorogo," ujarnya.

Sumono menambahkan, penyekatan dilakukan sehubungan dengan adanya surat edaran Menteri terkait tentang membatasi jual-beli ternak karena sedang terjangkit wabah PMK.

Baca Juga: Pemprov Babel Nyatakan Sapi Potong asal Lampung Aman dari PMK

Dia mengimbau agar masyarakat yang memiliki hewan terpapar untuk segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar hewan tersebut segera mendapatkan obat.

"Sebaiknya kalau ada hewan ternak yang terpapar ya dikandangkan. Jangan dibiarkan berkeliaran, apalagi diperjualbelikan ke luar wilayah.Segera koordinasikan dengan dinas terkait jika hewan ternak terpapar virus PMK," katanya menegaskan.

Load More