SuaraMalang.id - Seiring dengn mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang, pemerintah kabupaten setempat akhirnya memutuskan menutup semua pasar hewan.
Penutupan pasar hewan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) bupati bernomor 800/3699/35.07.201/2022. SE ini juga telah ditandatangani Bupati Malang, HM Sanusi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi, menjelaskan kalau SE tersebut sebagai langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemkab.
"SE Bupati ini sebagai langkah pencegahan penularan PMK di Kabupaten Malang. Sebab, tingkat penularan PMK ini mencapai 100 persen," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (13/05/2022).
Baca Juga: Kocak! Bocah di Batu Ini Lakukan Gerakan Selebrasi 'Siuuu' ala CR7 saat Acara Wisuda SMA
Setidaknya ada lima poin isi SE tersebut. Yakni membatasi lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Malang, penutupan semua pasar hewan hingga waktu tidak ditentukan, dan menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan.
Kemudian, melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan, dan seleksi ketat penyembelihan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Artinya, jika ada satu hewan ternak saja yang terpapar PMK, maka dalam 24 jam yang lain bisa tertular semua. Selain bisa menular melalui pernapasan, juga bisa menular dari liur, susu dan kencing hewan ternak," ujarnya.
Sampai saat ini, hewan Ruminansia yang terpapar PMK di Kabupaten Malang jumlahnya telah mencapai 150 ekor.
"Dari 150 ekor itu saat ini sedang dalam proses pengobatan. Namun alhamdulillah setiap hari ada yang sembuh," jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Malang Identifikasi 122 Ekor Sapi di Tiga Wilayah Terpapar Virus PMK
Berkaitan dengan terbitnya SE Bupati Malang tersebut, Woro menyebut petugas kepolisian dan Muspika setempat secara rutin akan mengecek secara rutin, baik ke pasar hewan maupun rumah pemotongan hewan (RPH) di wilayah Kabupaten Malang.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama