SuaraMalang.id - Puluhan pedagang sapi di Pasar Hewan Ternak Singosari pulang lebih awal, Jumat (13/5/2022). Ini imbas kebijakan pemerintah setempat yang menutup aktivitas pasar akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Terpantau sejumlah mobil pikap dan truk membawa sapi-sapi itu keluar dari pasar yang terletak di Desa Dengkol Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
"Biasanya pulangnya itu jam 17.00-an tapi jam siang tadi sudah banyak yang pulang karena besok libur dan Senin itu gak jual," kata salah satu pedagang atau peternak sapi, Hasyim, Jumat (13/5/2022).
Pria yang berdagang di Pasar Hewan Ternak Singosari sejak 1997 itu mengungkapkan, penutupan telah tersiar melalui sosialisasi pihak pasar bersama Pemkab Malang.
"Iya pagi sudah disosialisasikan dan juga ada penyemprotan disinfektan di sini," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi tutupnya lapaknya untuk mencari cuan itu, Hasyim mengaku pasrah. Dia yakin keputusan pemerintah untuk kebaikan para pedagang.
"Iya tidak apa-apa, orang tutup sementara kan juga kalau buka bisa nyebar dan gak jual lama," kata dia.
Dia pun hari ini untungnya sudah menjual sembilan sapi. Sisa satu sapi yang belum dijualnya dan dibawa pulang ke daerah Nongkojajar Pasuruan.
"Sapi ini yang saya jual gak ada perubahan harga. Saya jual Rp 20 juta ke atas semua dan laku. Saya bawa 10 dan tinggal satu ini," ujarnya.
Baca Juga: Kementan: Daging Ternak Positif Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dimakan
Sementara Kepala Pasar Hewan Ternak Singosari, Pujiono menjelaskan, saat Senin (16/5/2022) tutup, akan dilakukan sterilisasi di sekitar pasar.
"Kami akan lakukan penyemprotan menyeluruh ke seluruh penjuru pasar hewan kami akan bekerjasama dengan dinas kesehatan hewan," tuturnya.
Dia mengaku saat sosialisasi kepada para pedagang awalnya ada ketidaksetujuan terkait penutupan itu.
"Ya kelihatannya gak setuju tapi akhirnya ya setuju karena mau bagaimana lagi untuk mencegah penyebaran," tuturnya.
Penutupan itu pun, kata Pujiono, tidak tahu sampai kapan akan diberlakukan. Penutupan itu sendiri berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang yang dikeluarkan Kamis (12/5/2022) terkait pencegahan PMK di Kabupaten Malang. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa untuk antisipasi merebaknya PMK ke sapi di Kabupaten Malang.
"Iya tadi itu juga sempat mengecek sapi-sapi dan tidak ada yang indikasi PMK di Singosari sini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa