SuaraMalang.id - Puluhan pedagang sapi di Pasar Hewan Ternak Singosari pulang lebih awal, Jumat (13/5/2022). Ini imbas kebijakan pemerintah setempat yang menutup aktivitas pasar akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Terpantau sejumlah mobil pikap dan truk membawa sapi-sapi itu keluar dari pasar yang terletak di Desa Dengkol Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
"Biasanya pulangnya itu jam 17.00-an tapi jam siang tadi sudah banyak yang pulang karena besok libur dan Senin itu gak jual," kata salah satu pedagang atau peternak sapi, Hasyim, Jumat (13/5/2022).
Pria yang berdagang di Pasar Hewan Ternak Singosari sejak 1997 itu mengungkapkan, penutupan telah tersiar melalui sosialisasi pihak pasar bersama Pemkab Malang.
"Iya pagi sudah disosialisasikan dan juga ada penyemprotan disinfektan di sini," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi tutupnya lapaknya untuk mencari cuan itu, Hasyim mengaku pasrah. Dia yakin keputusan pemerintah untuk kebaikan para pedagang.
"Iya tidak apa-apa, orang tutup sementara kan juga kalau buka bisa nyebar dan gak jual lama," kata dia.
Dia pun hari ini untungnya sudah menjual sembilan sapi. Sisa satu sapi yang belum dijualnya dan dibawa pulang ke daerah Nongkojajar Pasuruan.
"Sapi ini yang saya jual gak ada perubahan harga. Saya jual Rp 20 juta ke atas semua dan laku. Saya bawa 10 dan tinggal satu ini," ujarnya.
Baca Juga: Kementan: Daging Ternak Positif Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dimakan
Sementara Kepala Pasar Hewan Ternak Singosari, Pujiono menjelaskan, saat Senin (16/5/2022) tutup, akan dilakukan sterilisasi di sekitar pasar.
"Kami akan lakukan penyemprotan menyeluruh ke seluruh penjuru pasar hewan kami akan bekerjasama dengan dinas kesehatan hewan," tuturnya.
Dia mengaku saat sosialisasi kepada para pedagang awalnya ada ketidaksetujuan terkait penutupan itu.
"Ya kelihatannya gak setuju tapi akhirnya ya setuju karena mau bagaimana lagi untuk mencegah penyebaran," tuturnya.
Penutupan itu pun, kata Pujiono, tidak tahu sampai kapan akan diberlakukan. Penutupan itu sendiri berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang yang dikeluarkan Kamis (12/5/2022) terkait pencegahan PMK di Kabupaten Malang. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa untuk antisipasi merebaknya PMK ke sapi di Kabupaten Malang.
"Iya tadi itu juga sempat mengecek sapi-sapi dan tidak ada yang indikasi PMK di Singosari sini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang