Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 29 April 2022 | 23:42 WIB
Ilustrasi sahur. [Istimewa]

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.

"Lantaran tak terima atas insiden yang dialami korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," katanya menambahkan.

Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”

Baca Juga: Pamerkan Mobil Ringsek Akibat Kecelakaan, Cara Unik Polisi Malang Ingatkan Agar Pemudik Hati-hati

Load More