Muhammad Taufiq
Jum'at, 29 April 2022 | 07:21 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko berbaju putih [SuaraJatim/Zain Arifin]

Pelatih Persik Kediri, Javier Roca mengatakan, Arsyad sudah jadi incarannya cukup lama. Bahkan Ia secara khusus telah memantau perkembangan pemain asal Tulungagung ini. Roca juga menyebut salah satu kelebihan Arsyad adalah mampu bermain baik di kedua sisi lapangan serta memiliki kecepatan dalam membongkar pertahanan lawan.

“Sebenarnya sudah sejak pertengahan musim lalu kita coba untuk mendatangkan Arsyad, namun karena memang masih terikat kontrak dengan klub lamanya maka baru sekarang. Setelah kontraknya selesai kemarin saya memang sudah merekomendasikan dan memulai negosiasi dan sekarang saya senang dia bisa bergabung dengan Persik,” ujar pelatih berkebangsaan Chile ini, mengutip Beritajatim.com, Kamis (28/4/2022).

4. Randy Bagus Divonis 2 Tahun Penjara

Terdakwa kasus aborsi almarhum Novia Widyasari, Randy Bagus divonis bersalah. Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada pecatan polisi tersebut.

Pembacaan vonis oleh Ketua Majelis Hakim Sunoto digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Kamis (28/4/2022). Hakim menilai Randy Bagus terlibat aktif dalam kasus aborsi yang dilakukan mahasiswi Universitas Brawijaya saat keduanya menjalin asmara.

"Menyatakan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko bin Niryono terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebabkan gugurnya kandungan seorang perempuan sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum," kata Sunoto.

Randy Bagus terbukti turut serta dalam kasus aborsi yang dilakukan Novia. Fakta persidangan menyebutkan, Randy mentransfer uang yang digunakan membeli pil cytotex.

Load More