SuaraMalang.id - Anggota parlemen Kanada sepakat melabeli Rusia sebagai pelaku genosida. Ini buntut serangan invasi ke Ukraina.
Mosi DPR Kanada itu mengatakan kejahatan perang oleh Rusia termasuk kekejaman massal. Ada banyak bukti kejahatan perang sistemik dan besar-besaran terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Moskow.
Contoh sistematis pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil Ukraina, penodaan jenasah, pemindahan paksa anak-anak Ukraina, penyiksaan, kerusakan fisik, kerusakan mental, dan pemerkosaan.
Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan "sangat benar" bagi semakin banyak orang untuk menggambarkan tindakan Rusia di Ukraina sebagai genosida, seraya mendukung tuduhan yang dibuat oleh Presiden AS Joe Biden.
Biden sebelumnya mengatakan pada April bahwa invasi ke Ukraina sama dengan genosida. Namun, menurutnya, pengacara internasional harus memutuskan apakah invasi tersebut memenuhi kriteria genosida atau tidak.
Merespon tudingan itu, Rusia menyangkal telah melakukan aksi genosida dan menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi militer khusus" dan mengatakan operasi itu perlu karena Amerika Serikat menggunakan Ukraina untuk mengancam Rusia.
Moskow pada gilirannya menuduh Ukraina melakukan genosida terhadap orang-orang berbahasa Rusia, tuduhan yang dibantah Ukraina sebagai omong kosong.
Kanada termasuk di antara sejumlah negara yang memberlakukan sanksi terhadap Rusia setelah invasi dimulai pada 24 Februari.
Pada Rabu, Kanada memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap 203 orang yang dikatakan terlibat dalam pencaplokan oleh Rusia atas daerah-daerah tertentu di wilayah Donbas di timur Ukraina.
Baca Juga: AS dan Rusia Bertukar Tawanan di Tengah Ketegangan
Rabu malam, Kanada juga memperbarui saran perjalanannya ke Moldova, dengan alasan risiko konflik bersenjata di Transnistria, bagian Moldova di wilayah barat yang diduduki Rusia.
Pemerintah Kanada meminta para pelancong untuk berhati-hati di Moldova dan menghindari semua perjalanan ke Transnistria.
Pemerintah Kanada juga mengatakan akan mengubah undang-undang sanksinya untuk memungkinkan dana atau properti dari Rusia yang disita atau dikenai sanksi dipakai untuk membantu membangun kembali Ukraina atau membantu mereka yang terkena dampak invasi Rusia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga