SuaraMalang.id - Anggota parlemen Kanada sepakat melabeli Rusia sebagai pelaku genosida. Ini buntut serangan invasi ke Ukraina.
Mosi DPR Kanada itu mengatakan kejahatan perang oleh Rusia termasuk kekejaman massal. Ada banyak bukti kejahatan perang sistemik dan besar-besaran terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Moskow.
Contoh sistematis pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil Ukraina, penodaan jenasah, pemindahan paksa anak-anak Ukraina, penyiksaan, kerusakan fisik, kerusakan mental, dan pemerkosaan.
Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan "sangat benar" bagi semakin banyak orang untuk menggambarkan tindakan Rusia di Ukraina sebagai genosida, seraya mendukung tuduhan yang dibuat oleh Presiden AS Joe Biden.
Biden sebelumnya mengatakan pada April bahwa invasi ke Ukraina sama dengan genosida. Namun, menurutnya, pengacara internasional harus memutuskan apakah invasi tersebut memenuhi kriteria genosida atau tidak.
Merespon tudingan itu, Rusia menyangkal telah melakukan aksi genosida dan menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi militer khusus" dan mengatakan operasi itu perlu karena Amerika Serikat menggunakan Ukraina untuk mengancam Rusia.
Moskow pada gilirannya menuduh Ukraina melakukan genosida terhadap orang-orang berbahasa Rusia, tuduhan yang dibantah Ukraina sebagai omong kosong.
Kanada termasuk di antara sejumlah negara yang memberlakukan sanksi terhadap Rusia setelah invasi dimulai pada 24 Februari.
Pada Rabu, Kanada memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap 203 orang yang dikatakan terlibat dalam pencaplokan oleh Rusia atas daerah-daerah tertentu di wilayah Donbas di timur Ukraina.
Baca Juga: AS dan Rusia Bertukar Tawanan di Tengah Ketegangan
Rabu malam, Kanada juga memperbarui saran perjalanannya ke Moldova, dengan alasan risiko konflik bersenjata di Transnistria, bagian Moldova di wilayah barat yang diduduki Rusia.
Pemerintah Kanada meminta para pelancong untuk berhati-hati di Moldova dan menghindari semua perjalanan ke Transnistria.
Pemerintah Kanada juga mengatakan akan mengubah undang-undang sanksinya untuk memungkinkan dana atau properti dari Rusia yang disita atau dikenai sanksi dipakai untuk membantu membangun kembali Ukraina atau membantu mereka yang terkena dampak invasi Rusia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu