SuaraMalang.id - Anggota parlemen Kanada sepakat melabeli Rusia sebagai pelaku genosida. Ini buntut serangan invasi ke Ukraina.
Mosi DPR Kanada itu mengatakan kejahatan perang oleh Rusia termasuk kekejaman massal. Ada banyak bukti kejahatan perang sistemik dan besar-besaran terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Moskow.
Contoh sistematis pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil Ukraina, penodaan jenasah, pemindahan paksa anak-anak Ukraina, penyiksaan, kerusakan fisik, kerusakan mental, dan pemerkosaan.
Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan "sangat benar" bagi semakin banyak orang untuk menggambarkan tindakan Rusia di Ukraina sebagai genosida, seraya mendukung tuduhan yang dibuat oleh Presiden AS Joe Biden.
Biden sebelumnya mengatakan pada April bahwa invasi ke Ukraina sama dengan genosida. Namun, menurutnya, pengacara internasional harus memutuskan apakah invasi tersebut memenuhi kriteria genosida atau tidak.
Merespon tudingan itu, Rusia menyangkal telah melakukan aksi genosida dan menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi militer khusus" dan mengatakan operasi itu perlu karena Amerika Serikat menggunakan Ukraina untuk mengancam Rusia.
Moskow pada gilirannya menuduh Ukraina melakukan genosida terhadap orang-orang berbahasa Rusia, tuduhan yang dibantah Ukraina sebagai omong kosong.
Kanada termasuk di antara sejumlah negara yang memberlakukan sanksi terhadap Rusia setelah invasi dimulai pada 24 Februari.
Pada Rabu, Kanada memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap 203 orang yang dikatakan terlibat dalam pencaplokan oleh Rusia atas daerah-daerah tertentu di wilayah Donbas di timur Ukraina.
Baca Juga: AS dan Rusia Bertukar Tawanan di Tengah Ketegangan
Rabu malam, Kanada juga memperbarui saran perjalanannya ke Moldova, dengan alasan risiko konflik bersenjata di Transnistria, bagian Moldova di wilayah barat yang diduduki Rusia.
Pemerintah Kanada meminta para pelancong untuk berhati-hati di Moldova dan menghindari semua perjalanan ke Transnistria.
Pemerintah Kanada juga mengatakan akan mengubah undang-undang sanksinya untuk memungkinkan dana atau properti dari Rusia yang disita atau dikenai sanksi dipakai untuk membantu membangun kembali Ukraina atau membantu mereka yang terkena dampak invasi Rusia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
-
Dua Kantong Jarum Suntik Limbah B3 Ditemukan di Saluran Air Warga Malang
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini