Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 April 2022 | 05:00 WIB
Ilustrasi polisi awasi perumahan di Malang yang ditinggal mudik lebaran. [Antara]

Tim yang dibentuk langsung oleh Kapolres Malang tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi adanya kejahatan pencurian menjelang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Sasaran patroli dari tim tersebut merupakan kawasan pemukiman penduduk, perumahan, termasuk rumah-rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik. Selain itu, patroli juga untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan lainnya.

"Jika masyarakat membutuhkan bisa menghubungi call center 110, atau melalui aplikasi perpesanan Whatsapp pada nomor 081148200," katanya.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Segera Disidangkan di Malang

Load More