SuaraMalang.id - Pria berinisial AM (35) warga Kabupaten Ponorogo sengaja merekam hubungan intimnya dengan sang kekasih berinisial WS. Video porno itu kemudian dikirimnya ke suami WS yang bekerja di luar negeri.
Tak terima, suami WS melaporkan perbuatan AM itu. Alhasil, polisi meringkus AM yang konon merupakan asisten pribadi Bupati Ponorogo. Terlapor dijerat pidana pornografi.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo mengatakan, kasus dugaan tindak pidana pornografi dan asusila ini berawal dari jalinan asmara AM dan WS. Kemudian dilaporkan oleh pihak suami WS ke polisi karena perselingkuhanya tersebut direkam.
“Pada saat menjalin hubungan itu pelaku AM sengaja merekam hubungan suami istri kemudian foto dan video asusilanya tersebut dikirimkannya kepada suami WS melalui aplikasi whatsapp kepada suami WA,” ujarnya mengutip Suarajatimpost.com, Selasa (26/4/2022).
"Terlapor dalam penyidikan secara sengaja terbukti secara sah mengirim dokumen elektronik berupa foto dan video asusila kepada pelapor sebanyak lima kali melalui handphone pribadinya,” sambung dia.
Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah handphone untuk merekam, sprei, jilbab dan baju dari lokasi pada salah satu perumahan di Kelurahan Tonatan Ponorogo.
AM dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UURI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UURI No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang