SuaraMalang.id - Pria berinisial AM (59) warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diringkus akibat kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, modus AM menjalankan aksi penimbunan solar dengan memodifikasi mobil miliknya. AM menambahkan jeriken dalam mobil lalu ditimbun di rumahnya.
Pelaku kemudian menjual kembali solar tersebut dengan harga industri. Praktik ilegal itu membuatnya untung kurang lebih Rp 12.000 per liter.
“Pelaku melakukan tindakan penyalah gunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar guna memperkaya dirinya. Ia melakukan aksinya tersebut dengan cara memodifikasi mobil Panthernya dengan ditambah jurigen didalamnya,” katanya mengutip beritajatim.com, Selasa (26/04/2022).
Kronologis penangkapan penimbun solar, lanjut dia, berawal saat petugas Polres Pasuruan menemukan mobil Isuzu Panther yang terlihat membawa beban berat di jalan Purwodadi, pada Rabu (20/04/2022). Sedangkan di dalam mobil tidak ada penumpang selain sopir.
Setelah diselidiki mobil dengan nopol N 1832 WS ini sedang membawa solar subsidi sebanyak 200 liter. Polisi juga menyelidiki cara kerja mobil tersebut, dan terbukti pada bagian tengah terdapat pompa air dipergunakan untuk menarik solar dari tangki mobil ke jeriken.
“Guna menarik solar dari tangki ke jeriken, pelaku memodifikasi pompa air. Tak hanya itu, pelaku juga juga menambahkan saklar dekat handrem untuk mengaktifkan pompa tersebut,” lanjut Adhi.
Akibatnya polisi menyita barang bukti satu unit mobil Isuzu Panther, lima jurigen, dan empat buah selang plastik. Pelaku dijerat dengan pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan kurungan penjara enam tahun.
Baca Juga: Penimbun Solar Bersubsidi di Balikpapan Ditangkap, Polisi Sita 150 Liter di Dalam 5 Jerigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso