SuaraMalang.id - Pria berinisial AM (59) warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diringkus akibat kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, modus AM menjalankan aksi penimbunan solar dengan memodifikasi mobil miliknya. AM menambahkan jeriken dalam mobil lalu ditimbun di rumahnya.
Pelaku kemudian menjual kembali solar tersebut dengan harga industri. Praktik ilegal itu membuatnya untung kurang lebih Rp 12.000 per liter.
“Pelaku melakukan tindakan penyalah gunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar guna memperkaya dirinya. Ia melakukan aksinya tersebut dengan cara memodifikasi mobil Panthernya dengan ditambah jurigen didalamnya,” katanya mengutip beritajatim.com, Selasa (26/04/2022).
Kronologis penangkapan penimbun solar, lanjut dia, berawal saat petugas Polres Pasuruan menemukan mobil Isuzu Panther yang terlihat membawa beban berat di jalan Purwodadi, pada Rabu (20/04/2022). Sedangkan di dalam mobil tidak ada penumpang selain sopir.
Setelah diselidiki mobil dengan nopol N 1832 WS ini sedang membawa solar subsidi sebanyak 200 liter. Polisi juga menyelidiki cara kerja mobil tersebut, dan terbukti pada bagian tengah terdapat pompa air dipergunakan untuk menarik solar dari tangki mobil ke jeriken.
“Guna menarik solar dari tangki ke jeriken, pelaku memodifikasi pompa air. Tak hanya itu, pelaku juga juga menambahkan saklar dekat handrem untuk mengaktifkan pompa tersebut,” lanjut Adhi.
Akibatnya polisi menyita barang bukti satu unit mobil Isuzu Panther, lima jurigen, dan empat buah selang plastik. Pelaku dijerat dengan pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan kurungan penjara enam tahun.
Baca Juga: Penimbun Solar Bersubsidi di Balikpapan Ditangkap, Polisi Sita 150 Liter di Dalam 5 Jerigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Datang Sendiri ke Kantor Polisi, Pengasuh Ponpes di Malang Resmi Tersangka Pelecehan
-
Gus Thuba Pimpin Penyegelan 3 Ponpes di Malang Usai Skandal 20 Tahun Terkuak
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM