SuaraMalang.id - Pria berinisial AM (59) warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diringkus akibat kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, modus AM menjalankan aksi penimbunan solar dengan memodifikasi mobil miliknya. AM menambahkan jeriken dalam mobil lalu ditimbun di rumahnya.
Pelaku kemudian menjual kembali solar tersebut dengan harga industri. Praktik ilegal itu membuatnya untung kurang lebih Rp 12.000 per liter.
“Pelaku melakukan tindakan penyalah gunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar guna memperkaya dirinya. Ia melakukan aksinya tersebut dengan cara memodifikasi mobil Panthernya dengan ditambah jurigen didalamnya,” katanya mengutip beritajatim.com, Selasa (26/04/2022).
Kronologis penangkapan penimbun solar, lanjut dia, berawal saat petugas Polres Pasuruan menemukan mobil Isuzu Panther yang terlihat membawa beban berat di jalan Purwodadi, pada Rabu (20/04/2022). Sedangkan di dalam mobil tidak ada penumpang selain sopir.
Setelah diselidiki mobil dengan nopol N 1832 WS ini sedang membawa solar subsidi sebanyak 200 liter. Polisi juga menyelidiki cara kerja mobil tersebut, dan terbukti pada bagian tengah terdapat pompa air dipergunakan untuk menarik solar dari tangki mobil ke jeriken.
“Guna menarik solar dari tangki ke jeriken, pelaku memodifikasi pompa air. Tak hanya itu, pelaku juga juga menambahkan saklar dekat handrem untuk mengaktifkan pompa tersebut,” lanjut Adhi.
Akibatnya polisi menyita barang bukti satu unit mobil Isuzu Panther, lima jurigen, dan empat buah selang plastik. Pelaku dijerat dengan pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan kurungan penjara enam tahun.
Baca Juga: Penimbun Solar Bersubsidi di Balikpapan Ditangkap, Polisi Sita 150 Liter di Dalam 5 Jerigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi