SuaraMalang.id - Pria berinisial AM (59) warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diringkus akibat kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, modus AM menjalankan aksi penimbunan solar dengan memodifikasi mobil miliknya. AM menambahkan jeriken dalam mobil lalu ditimbun di rumahnya.
Pelaku kemudian menjual kembali solar tersebut dengan harga industri. Praktik ilegal itu membuatnya untung kurang lebih Rp 12.000 per liter.
“Pelaku melakukan tindakan penyalah gunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar guna memperkaya dirinya. Ia melakukan aksinya tersebut dengan cara memodifikasi mobil Panthernya dengan ditambah jurigen didalamnya,” katanya mengutip beritajatim.com, Selasa (26/04/2022).
Kronologis penangkapan penimbun solar, lanjut dia, berawal saat petugas Polres Pasuruan menemukan mobil Isuzu Panther yang terlihat membawa beban berat di jalan Purwodadi, pada Rabu (20/04/2022). Sedangkan di dalam mobil tidak ada penumpang selain sopir.
Setelah diselidiki mobil dengan nopol N 1832 WS ini sedang membawa solar subsidi sebanyak 200 liter. Polisi juga menyelidiki cara kerja mobil tersebut, dan terbukti pada bagian tengah terdapat pompa air dipergunakan untuk menarik solar dari tangki mobil ke jeriken.
“Guna menarik solar dari tangki ke jeriken, pelaku memodifikasi pompa air. Tak hanya itu, pelaku juga juga menambahkan saklar dekat handrem untuk mengaktifkan pompa tersebut,” lanjut Adhi.
Akibatnya polisi menyita barang bukti satu unit mobil Isuzu Panther, lima jurigen, dan empat buah selang plastik. Pelaku dijerat dengan pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan kurungan penjara enam tahun.
Baca Juga: Penimbun Solar Bersubsidi di Balikpapan Ditangkap, Polisi Sita 150 Liter di Dalam 5 Jerigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026