Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 23 April 2022 | 10:05 WIB
Jumpa pers Polda Jatim tetapkan ayah dari pacar Bagus sebagai tersangka [SuaraJatim/Dimas Angga]

Sedangkan barang berharga lainnya; mobil dan ponsel, tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat. Tiga hari setelah jenazah ditemukan langsung teridentifikasi.

Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil korban di sebuah kawasan area parkir ruko, kawasan Singosari, Malang, pada Jumat (15/4/2022).

Masih di hari yang sama, tersangka akhirnya dapat teridentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya, di Jalan Halmahera II, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Motif tersangka karena ingin menguasai harta benda korban, yakni tabungan di dalam ATM dan mobil korban yang berniat dijual.

Baca Juga: Jadwal Imsak Malang Sabtu 23 April 2022, Lengkap Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Sedangkan, motif lainnya, tersangka cemburu dengan kedekatan korban dengan anak tirinya. Karena ia merasa kasmaran dengan anak tirinya.

Ditambah lagi, tersangka menganggap korban melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan percakapan terhadap anak tirinya.

Load More