SuaraMalang.id - Syaiful Effendi, warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan diringkus terkait kasus penipuan berkedok trading kripto. Guna meyakinkan korbanya, pelaku hanya bermodal laptop.
Kapolresta Pasuruan, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan terhadap Syaiful berawal dari dua pelapor mengaku rugi Rp7 miliar.
“Pelaku berhasil menipu sebanyak 15 orang korban namun yang melaporkan kasus ini hanya dua orang dengan kerugian sebesar Rp7 miliar,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (14/4/2022).
Ia melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar para pengusaha maupun kontraktor. Bermodal laptop, Syaiful kemudian memamerkan kemampuan trading untuk meyakinkan calon mangsanya, sehingga tertarik untuk berinvestasi.
Dari hasil pamernya tersebut Syaiful juga memberi iming-iming akan mendapat keuntungan sebesar 7 persen sampai 10 persen dari modal awal yang korban berikan. Setelahnya pelaku mengajukan surat perjanjian guna meyakinkan kembali korban.
“Pelaku memamerkan keahliannya dalam hal trading yang sudah ada pada laptop tersangka. Kemudian guna meyakinkan korban pelaku memberi iming-iming sebesar 7-10 persen dari modal, lalu memberikan surat perjanjian,” lanjut Jauhari.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku diamankan dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. Tak hanya itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, 3 lembar tabungan bank, 3 buah atm bank, dan satu buah unit ponsel merek Samsung.
Berita Terkait
-
Warga Makassar Kembali Jadi Korban Penipuan Arisan Dengan Keuntungan 20 Persen, Kerugian Miliaran Rupiah
-
Kesaksian Penjaga Toko Skincare di Cimahi yang Kena Tipu Modus Menukar Uang Receh: Saya Viralkan Biar Pelaku Jera
-
Daftar Artis Akan Diperiksa Polisi di Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025