SuaraMalang.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah melakukan ceramah di dalam musala, viral di media sosial. Pria mengaku kiai tersebut memperbolehkan merokok dan menjimak (berhubungan suami istri) saat puasa Ramadhan di siang hari.
Video tersebut dibagikan oleh akun instagram @andreli_48. Dalam video terlihat suasana di dalam musala.
Tampak seorang pria yang mengenakan jubah putih dan sorban coklat berdiri di depan beberapa orang. Dalam video terdengar pria tersebut membahas soal merokok diperbolehkan saat berpuasa.
"khususnya laki-laki bisa merokok di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa. Bagi yang suami istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan tidak berhubungan dengan istri orang. Kalau anda mau ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama dengan saya karena saya kyai makrifat," ujar pria tersebut.
Baca Juga: Cabut Gigi di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?
Kemudian, seorang perempuan bertanya bukankah dalam ajaran islam dilarang merokok apalagi berhubungan istri saat bulan suci Ramadan.
"bukankah dalam ajaran islam itu dalam bulan suci ramadhan dilarang merokok apalagi berhubungan suami istri," tanya perempuan tersebut
"saya tegaskan, merokok itu tidak mengenyangkan cuman berhenti di mulut aja. dan berhubungan suami istri, istri yang sah. jadi sah sah aja. Saya tegaskan, kalau anda semua ingin masuk surga ikut bersama saya," jawabnya.
Kemudian, seorang pria giliran bertanya.
"rokok itu kan makruh, kalau kebanyakan dihisap bisa membatalkan puasa juga. kenapa kyai ini seperti menghalalkan padahal tidak boleh," tanya pria tersebut.
Baca Juga: Hasil Autopsi Keluar, Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Tewas Dibunuh
"saya sudah bilang, saya kyai makrifat jadi sah sah saja," sautnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025