SuaraMalang.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah melakukan ceramah di dalam musala, viral di media sosial. Pria mengaku kiai tersebut memperbolehkan merokok dan menjimak (berhubungan suami istri) saat puasa Ramadhan di siang hari.
Video tersebut dibagikan oleh akun instagram @andreli_48. Dalam video terlihat suasana di dalam musala.
Tampak seorang pria yang mengenakan jubah putih dan sorban coklat berdiri di depan beberapa orang. Dalam video terdengar pria tersebut membahas soal merokok diperbolehkan saat berpuasa.
"khususnya laki-laki bisa merokok di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa. Bagi yang suami istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan tidak berhubungan dengan istri orang. Kalau anda mau ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama dengan saya karena saya kyai makrifat," ujar pria tersebut.
Kemudian, seorang perempuan bertanya bukankah dalam ajaran islam dilarang merokok apalagi berhubungan istri saat bulan suci Ramadan.
"bukankah dalam ajaran islam itu dalam bulan suci ramadhan dilarang merokok apalagi berhubungan suami istri," tanya perempuan tersebut
"saya tegaskan, merokok itu tidak mengenyangkan cuman berhenti di mulut aja. dan berhubungan suami istri, istri yang sah. jadi sah sah aja. Saya tegaskan, kalau anda semua ingin masuk surga ikut bersama saya," jawabnya.
Kemudian, seorang pria giliran bertanya.
"rokok itu kan makruh, kalau kebanyakan dihisap bisa membatalkan puasa juga. kenapa kyai ini seperti menghalalkan padahal tidak boleh," tanya pria tersebut.
Baca Juga: Cabut Gigi di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?
"saya sudah bilang, saya kyai makrifat jadi sah sah saja," sautnya.
Saat para jamaah tersebut menanyakan apa dalil yang mendasari pernyataan pria tersebut, ia justru mengamuk.
Dalam keterangan video dijelaskan jika pembuat video mengatakan video tersebut dibuat hanya untuk konten dengan tujuan berdakwah. Belum diketahui berapa lama durasi asli video tersebut. Pembuat video menyatakan bahwa video tersebut sudah di potong.
Meskipun begitu, video tersebut bisa saja menyesatkan masyarakat yang masih awam soal agama.
Diketahui, video tersebut diambil di Situbondo, Jawa Timur.
Unggahan itu pun langsung banjir komentar dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun