Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 14 April 2022 | 08:40 WIB
Viral Penceramah Mengaku Kiai Makrifat, Membolehkan Merokok dan Berhubungan Suami-Istri saat Puasa Ramadhan. [Instagram/@andreli_48]

SuaraMalang.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah melakukan ceramah di dalam musala, viral di media sosial. Pria mengaku kiai tersebut memperbolehkan merokok dan menjimak (berhubungan suami istri) saat puasa Ramadhan di siang hari.

Video tersebut dibagikan oleh akun instagram @andreli_48. Dalam video terlihat suasana di dalam musala.

Tampak seorang pria yang mengenakan jubah putih dan sorban coklat berdiri di depan beberapa orang. Dalam video terdengar pria tersebut membahas soal merokok diperbolehkan saat berpuasa.

"khususnya laki-laki bisa merokok di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa.  Bagi yang suami istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan tidak berhubungan dengan istri orang. Kalau anda mau ikut dengan saya, dijamin  masuk surga bersama dengan saya karena saya kyai makrifat," ujar pria tersebut.

Baca Juga: Cabut Gigi di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

Kemudian, seorang perempuan bertanya bukankah dalam ajaran islam dilarang merokok apalagi berhubungan istri saat bulan suci Ramadan.

"bukankah dalam ajaran islam itu dalam bulan suci ramadhan dilarang merokok apalagi berhubungan suami istri," tanya perempuan tersebut

"saya tegaskan, merokok itu tidak mengenyangkan cuman berhenti di mulut aja. dan berhubungan suami istri, istri yang sah. jadi sah sah aja. Saya tegaskan, kalau anda semua ingin masuk surga ikut bersama saya," jawabnya.

Kemudian, seorang pria giliran bertanya.

"rokok itu kan makruh, kalau kebanyakan dihisap bisa membatalkan puasa juga. kenapa kyai ini seperti menghalalkan padahal tidak boleh," tanya pria tersebut.

Baca Juga: Hasil Autopsi Keluar, Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Tewas Dibunuh

"saya sudah bilang, saya kyai makrifat jadi sah sah saja," sautnya.

Load More