Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 12 April 2022 | 15:47 WIB
Demo mahasiswa tergabung dalam BEM Malang Raya di depan DPRD Kota Malang, Selasa (12/4/2022) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Demo mahasiswa tergabung dalam BEM Malang Raya di depan DPRD Kota Malang berakhir damai, Selasa (12/4/2022). Ribuan peserta aksi tolak tiga periode jabatan presiden dan penundaan pemilu itu membubarkan diri secara tertib.

Massa aksi pulang setelah Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menerima tuntutan.

Made menegaskan, dia sebagai Ketua DPRD Kota Malang sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Malang sepakat untuk menolak adanya penundaan Pemilu 2024.

"Saya yakin kalau mahasiswa sudah turun ada sesuatu yang tidak beres. Saya sudah jam 08.00 tadi stand by dan saya dengar tuntutan terpenting bahwa saya disamping Ketua DPRD Kora Malang saya juga ketua DPC PDIP Kota Malang sepakat untuk menolak penundan Pemilu 2024," ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca Juga: Terungkap! Dalang Kerusuhan di Aksi Demo 11 April Dibocorkan BEM SI

Made menegaskan, penundaan jadwal Pemilu itu bisa dilakukan karena tiga hal dan itu semua mustahil untuk menunda jadwal lima tahunan itu.

"Satu karena amandemen UUD 45 itu tidak mungkin. Kedua karena dekrit presiden itu tidak mungkin. Ketiga karena kondisi luar biasa. Jadi kami akan mengawal semua dan sepakat dengan mahasiswa bahwa Pemilu haeus tetap dilaksanakan sebagai pesta demokrasi kita," tegasnya.

Selain itu, Made juga akan melanjutkan dan mengawal tuntutan mahasiswa lainnya seperti masalah mahalnya minyak goreng hingga penyetabilan harga BBM Pertamax ke pemerintah pusat.

Selain itu untuk permasalahan di Kota Batu seperti Ranperda RTRW, Made akan memfasilitasi para massa aksi untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Batu dan jajarannya.

Sementara untuk tuntutan di wilayah Kabupaten Malang terkait pembatalan rencana budidaya kelapa sawit, Made sepakat. 

Baca Juga: Kemal Palevi Sentil Mahasiswi Pembawa Poster Nyeleneh Saat Demo: Malu-maluin

"Saya minta waktu kepada BEM untuk menghadap ke walikota dan ketua DPRD Kota Batu untuk mengawal ini. Dilahkan sampaikan suara ini. Kemudian untuk Kabupaten Malang temtang kelapa sawit kami sepakat untuk menolak itu," tutur dia.

Ada 25 poin tuntutan massa aksi yang akan dijanjikan Made disampaikan ke pihak terkait. Made pun dituntut menandatangani. Tandatangan tersebut sebagai janji bahwa satu minggu kemudian tuntutan tersebut harus terealisasi.

Koordinator BEM Malang Ray, Zulfikri Nurfadillah menegaskan, jika satu minggu janji tersebut tidak ditepati, maka akan ada demo lanjutan.

"Kami akan turun ke jalan lagi jika janji ini tidak terealisasi dengan ekskalasi massa yang lebih besar. Ini bukan akhir. Kami akan kawal terus tuntutan kami sampai terealiasi," tegasnya.

Setelah tuntutan didengar oleh DPRD Kota Malang, para mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 14.00 dari sekitaran alun-alun Tugu Kota Malang.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More