SuaraMalang.id - Ini peringatan bagi pelaku pencurian hewan ternak di Lumajang, Jawa Timur. Polisi menyatakan akan tembak mati jika membahayakan petugas dan masyarakat.
Hal itu diungkap Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. Sikap tegas terukur akan dilakukan kepada para pelaku kriminal, terlebih dalam menjalankan aksinya memakai narkoba dan menggunakan senjata tajam.
"Tindak tegas terukur bisa tembak mati. Ini menyikapi fenomena yang terjadi. Bagi aparat kepolisian yang terancam jiwanya, bakal menembak di tempat bagi pelaku agar bisa memberi rasa aman bagi masyarakat dan petugas," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com, Minggu (10/4/2022).
"Pasal yang dikenakan adalah pasal 363 KUHP atas pencurian hewannya dan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajamnya," tambahnya.
Pria kelahiran Kupang, NTT ini, menyampaikan jika pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satgas Keamanan Desa (SKD), agar turut serta mencegah Curwan, bukan malah sebagai penunjuk jalannya.
"Dalam waktu dekat, kami akan membuat lomba SKD seperti sebelum-sebelumnya," imbuhnya lagi.
Pengembangan perkara ini, nantinya kata AKBP Dewa Putu, akan merujuk kepada penadah Curwan ini, agar mendatang tidak membeli atau menerima lagi ternak hasil curian.
Dari sejumlah kejahatan yang hampir ada di empat sudut penjuru kota Lumajang ini, Kapolres berharap, warga lokal tidak lagi menjadi penunjuk jalannya.
"Jangan mencuri. Carilah kerjaan yang benar dan halal. Jangan manjadi pencuri," imbaunya.
Baca Juga: Pecatan TNI AD Jadi Pelaku Pembobolan Toko Ponsel di Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial