SuaraMalang.id - Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menolak gugatan perkara batas wilayah Banyuwangi dengan Bondowoso di Kawah Ijen.
Putusan PN Banyuwangi berdasar hasil sidang pada Rabu 6 April 2022, amar putusan menyatakan gugatan dari penggugat tidak dapat diterima.
Penggugat mengatasnamakan perwakilan masyarakat Banyuwangi. Turut tergugat Bupati Banyuwangi, Bupati Bondowoso dan Gubernur Jawa Timur.
Materi gugatan yaitu menggugat Bupati Banyuwangi agar mencabut penandatanganan berita acara nomor 35/BAD/II/VI/2021 tanggal 3 Juni 2021 tentang batas Bondowoso-Banyuwangi subsegmen Kawah Ijen.
Baca Juga: Bbbrrrr! Suhu Kawah Ijen 6 Derajat Celcius karena Cuaca Ekstrem
Seperti diketahui, Pemerintah Bondowoso dan Banyuwangi melakukan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dengan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, di Surabaya Kamis (3/6/2021) lalu.
Hasil pertemuan tersebut disepakati, sisi tepi bibir Kawah Ijen sebelah barat menjadi wilayah teritorial Bondowoso. Sementara sisi bibir sebelah timur Kawah Ijen masuk wilayah Banyuwangi.
Artinya 1/3 Kawah Ijen masuk Bondowoso dan 2/3 Kawah Ijen masuk Kabupaten Banyuwangi.
Tetapi warga Banyuwangi menggugat agar kesepakatan itu dibatalkan. Pemkab Bondowoso menang di persidangan dan 1/3 Kawah Ijen tetap masuk wilayah Bondowoso.
Kuasa Hukum Pemkab Bondowoso, Agus Heriyanto mengatakan, berita acara tanggal 3 Juni 2021 tentang batas wilayah subsegmen Kawah Ijen bukan merupakan berita acara penyerahan 1/3 Kawah Ijen kepada Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Kawah Ijen hingga Taman Nasional Alas Purwo Tutup Total Imbas PPKM Darurat
"Namun berita acara dimaksud adalah berita acara penarikan garis batas daerah antara Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso," kata dia, seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama