SuaraMalang.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menuntut mantan Direktur PDAM Tulungagung Haryono lima tahun penjara. Tuntutan itu terkait dugaan kasus korupsi proyek.
Persisnya, Haryono diduga melakukan korupsi proyek jaringan pipa pada program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2016-2018.
"Oleh karena itu terdakwa dijerat dengan pidana penjara selama lima (5) tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani," katanya mengutip dari Antara.
Selain hukuman badan, lanjut JPU, terdakwa Haryono juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta, subsider delapan bulan kurungan.
Terdakwa juga dituntut untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp478.295.157 yang baru dikembalikan Rp120 juta.
"Jika setelah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dan terdakwa belum bisa mengembalikan maka harta terdakwa dirampas untuk dilelang," lanjutnya.
Saat ini, terdakwa Haryono ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Surabaya sejak Desember 2021. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (12/4), dengan agenda pembacaan pledoi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah