Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 05 April 2022 | 11:18 WIB
Ilustrasi -Ditaksir Rugi Rp 37 Miliar, Dua Aset Pemkab Pasuruan Ditelisik Kejaksaan. (Pixabay/Alex F)

Pihaknya juga koordinasi dengan Kejari terkait persoalan ini.

“Semua dokumen-dokumen sudah kita serahkan ke Kejari. Dengan harapkan aset daerah bisa dikelola dan hasilnya bisa menambah PAD Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Load More