SuaraMalang.id - Tersangka kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) berinisial S (43) ditahan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
"Memang benar kita mengambil langkah antisipasi, dengan melakukan penahanan. Agar tidak menimbulkan korban bertambah banyak lagi," kata Kasi Pidsus, I Gede Eka Sumahendra mengutip Suarajatimpost.com, Sabtu (2/4/2022).
Modus kejahatannya, tersangka warga Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari ini mengumpulkan 2.427 orang penerima bantuan BLT BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pencairan sudah berjalan 50 persen dengan total 1.253 orang.
Namun, para penerima bantuan yang seharusnya mendapat Rp 1,2 juta, justru dipotong oleh tersangka. Ada sebanyak 550 orang yang mengaku dananya telah disunat.
Baca Juga: Kejaksaan Menetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi
"Potongannya bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu, dengan dalih biaya administrasi maupun biaya pengurusan," ujar Gede.
Dalam kasus pemotongan BLT ini, penyidik turut mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya laptop yang digunakan untuk menginput data, berikut dengan dokumen pengajuan dan bukti setoran para korban.
Sementara itu Kuasa Hukum tersangka, Eko Sutrisno menghargai upaya penyidik yang telah menahan kliennya. Namun pihaknya pun akan meminta permohonan penangguhan penahanan kliennya kepada Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya.
"Sebenarnya klien kita hanya sebatas membantu para penerima bantuan BPUM, sehingga dijadikan anggota koperasi. Namun, jika itu dianggap salah maka akan kita buktikan saja di persidangan," tutupnya.
Sebagai informasi kasus dugaan pemotongan BPUM ini mencuat pada pada Agustus 2021, setelah beberapa korbannya melapor.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi: Tangkap Pelaku Pemotongan BLT UMKM
Kasus ini kemudian diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kejaksaan setelah itu berhasil memanggil sejumlah orang sebagai saksi, termasuk mengumpulkan bukti-bukti.
Setelah cukup lama melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan akhirnya berhasil mengungkap dalang dibalik dugaan pemotongan tersebut. Ya, dia adalah S. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Kejaksaan pada 24 Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu