Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 30 Maret 2022 | 19:54 WIB
Ribuan kendaraan dinas Pemkab Tulungagung diperiksa BPK [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Sebanyak 2.600 unit kendaraan dinas milik Pemkab Tulungagung diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (29/03/2022).

Audit aset ini dilaksanakan secara ketat. Satu demi satu kendaraan diperiksa oleh BPK di halaman Gedung Olahraga (GOR) Lembupeteng sisi barat kota.

Menurut Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, pemeriksaan kendaraan oleh BPK tersebut untuk mengetahui kesesuaian penggunaan kendaraan dinas.

"Kendaraan dinas berdasarkan ketentuan yang melekat maka harus dipelihara dengan baik," katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Temuan BPK, Ada Dana Berlebih Hampir Rp 1 Miliar Disetor Pemkot ke Kontraktor Pasar Taman Citra Mas Bontang

Ia menyebutkan banyak dari kendaraan dinas sudah berusia tua. Kendaraan dinas tua ini sebagian sudah dalam keadaan rusak, dan dibiarkan di pojok kantor.

"Kalau rusak selama bisa diperbaiki dahulu," katanya menambahkan.

Kendaraan dinas bisa dilelang jika sudah berusia di atas 5 tahun.

Kendaraan yang dihapuskan dengan cara dilelang adalah yang sudah berusia tua, seperti jenis Honda Win.

Dalam audit tersebut, warga dan awak media bisa melihat aktivitas pemeriksaan oleh tim BPK.

Baca Juga: BPK Memeriksa 2.600 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Tulungagung

Ada ribuan kendaraan pelat merah yang diparkir berjajar, mulai jenis sepeda motor, motor beroda tiga, mobil dinas, hingga truk pengangkut sampah. ANTARA

Load More