SuaraMalang.id - Seorang pria warga Dusun Gutean Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan dibuat geger dengan penangkapan Yasin, warga setempat.
Ia dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Yasin diamankan Polsek Prigen dan segera dilakukan penahanan.
Yasin dibekuk polisi saat hendak melakukan transaksi lapangan Desa Bulukandang Kecamatan Prigen malam hari. Saat itu Ia bersiap melakukan transaksi narkoba di toilet umum.
Seperti disampaikan Kapolsek Prigen AKP Decky Tjahyono Triyoga, penangkapan Yasin ini berdasar laporan dari masyarakat setempat.
"Kami berhasil mengamankan saudara Yasin saat hendak melakukan transaksi sabu. Hal ini kami lakukan setelah mendapat aduan dari warga," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (30/03/2022).
Polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Tak hanya itu, polisi juga satu bungkus rokok, dan satu buah handphone merk Xiomi.
"Kami menyita sabu seberat 0,54 gram yang akan ttlransaksikan. Tak hanya itu kami juga menyita sebungkus rokok dan handphone merk Xiomi," ujarnya.
Yasin dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sehingga Yasin harus dimasukkan didalam jeruji besi Polsek Prigen.
Baca Juga: Kemacetan Sempat Mengular di Jalan Pantura Pasuruan Gegara Banjir
Berita Terkait
-
Kemacetan Sempat Mengular di Jalan Pantura Pasuruan Gegara Banjir
-
Tak Terbukti Edarkan Narkotika, Vokalis Sisitipsi Jalani Rehabilitasi 3 Bulan
-
Kejar-kejaran, Kurir Sabu asal Pringsewu Terjatuh saat Dengar Suara Tembakan Polisi
-
Bukan Pengedar, Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis Jalani Rehabilitasi
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Dari Palembang Ke Jakarta, Lima Tersangka Diringkus
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun