SuaraMalang.id - Seorang pelajar SMP berinisial BP (14) asal Kecamatan Patan ini harus berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan telah melakukan pencabulan.
Modusnya, Ia mencabuli pacar kemmudian merekamnya. Ia kemudian mengulangi kembali pencabulan itu terus menerus sambil mengancam korban kalau tidak mau akan video tersebut akan disebar.
Korban dalam kasus ini berinisial BN (14). Korban kemudian bercerita kepada orangtuanya. Murkalah bapaknya sampai akhirnya berujung pada laporan ke polisi itu.
Seperti diceritakan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari. Pelaku dan korban bersekolah di tempat yang sama.
"Statusnya masih pelajar kelas 2 (kelas 7) SMP. Mereka ada hubungan pacaran, hingga sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali, yang dilakukan di rumah korban," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (23/03/2022).
Karena orang tua korban merasa dirugikan akibat kejadian itu, kata Iptu Vita, orang tua korban lapor ke polisi atas peristiwa ini.
"Saat melakukan hubungan (persetubuhan) itu, dilakukan saat rumah korban sedang sepi. Mereka masuk ke dalam kamar, kemudian direkam video," ujarnya menambahkan.
"Saat mereka putus, si pelaku ini mengancam korban. Kalau tidak mau melakukan hubungan suami istri lagi, akan disebarkan videonya," kata Iptu Vita.
Terkait penanganan kasus tersebut, lanjutnya, dilakukan pendalaman kasus dengan memeriksa beberapa orang saksi.
Baca Juga: Pura-pura Minta Teh Manis, Guru SD Di Tapanuli Utara Ini Tega Cabuli Muridnya Dalam Kelas!
"Diantaranya dari korban, pelapor, terlapor, dan dan beberapa saksi tetangga korban. Yang mengetahui kapan pelaku berkunjung ke rumah korban," ujarnya.
Terkait penanganan kasus tersebut secara hukum, Iptu Vita menambahkan, mengingat antara korban dan pelaku masih di bawah umur.
"Kalau untuk UU perlindungan anak, kita mengedepankan tetap melakukan kepentingan yang terbaik buat anak. Jadi mereka ini kita sarankan masih tetap melanjutkan sekolahnya, selagi proses hukumnya kita tetap laksanakan," ungkapnya.
"Untuk pelakunya tidak ditahan, tapi tetap wajib lapor. Terkait kasus ini, orangtua (diminta) tetap melakukan pengawasan," sambungnya.
Lebih lanjut Iptu Vita menyampaikan, terkait kasus yang ditanganinya itu. Pihaknya menghimbau orang tua untuk tidak sepenuhnya menyerahkan kewajiban mendidik dan mengawasi anak kepada pihak sekolah saja.
Berita Terkait
-
Pura-pura Minta Teh Manis, Guru SD Di Tapanuli Utara Ini Tega Cabuli Muridnya Dalam Kelas!
-
Bejat Betul! Guru Di Lampung Ini Cabuli Muridnya Di Kelas Lalu Direkam, Tak Puas Minta Lagi
-
Warga Jember Digemparkan Penemuan Mayat Bayi di Sumur, Awalnya Tersiar Kabar Dugaan Penculikan
-
Apes! Dikira Maling, Dua Pria Babak Belur Usai Dihajar Warga, Ternyata Cuma Salah Ambil Motor
-
Jelang Ramadan dan Lebaran Ini Stok Beras Bulog Jember Masih Aman
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional