SuaraMalang.id - Seorang pelajar SMP berinisial BP (14) asal Kecamatan Patan ini harus berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan telah melakukan pencabulan.
Modusnya, Ia mencabuli pacar kemmudian merekamnya. Ia kemudian mengulangi kembali pencabulan itu terus menerus sambil mengancam korban kalau tidak mau akan video tersebut akan disebar.
Korban dalam kasus ini berinisial BN (14). Korban kemudian bercerita kepada orangtuanya. Murkalah bapaknya sampai akhirnya berujung pada laporan ke polisi itu.
Seperti diceritakan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari. Pelaku dan korban bersekolah di tempat yang sama.
Baca Juga: Pura-pura Minta Teh Manis, Guru SD Di Tapanuli Utara Ini Tega Cabuli Muridnya Dalam Kelas!
"Statusnya masih pelajar kelas 2 (kelas 7) SMP. Mereka ada hubungan pacaran, hingga sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali, yang dilakukan di rumah korban," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (23/03/2022).
Karena orang tua korban merasa dirugikan akibat kejadian itu, kata Iptu Vita, orang tua korban lapor ke polisi atas peristiwa ini.
"Saat melakukan hubungan (persetubuhan) itu, dilakukan saat rumah korban sedang sepi. Mereka masuk ke dalam kamar, kemudian direkam video," ujarnya menambahkan.
"Saat mereka putus, si pelaku ini mengancam korban. Kalau tidak mau melakukan hubungan suami istri lagi, akan disebarkan videonya," kata Iptu Vita.
Terkait penanganan kasus tersebut, lanjutnya, dilakukan pendalaman kasus dengan memeriksa beberapa orang saksi.
Baca Juga: Bejat Betul! Guru Di Lampung Ini Cabuli Muridnya Di Kelas Lalu Direkam, Tak Puas Minta Lagi
"Diantaranya dari korban, pelapor, terlapor, dan dan beberapa saksi tetangga korban. Yang mengetahui kapan pelaku berkunjung ke rumah korban," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi