SuaraMalang.id - Seorang pelajar SMP berinisial BP (14) asal Kecamatan Patan ini harus berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan telah melakukan pencabulan.
Modusnya, Ia mencabuli pacar kemmudian merekamnya. Ia kemudian mengulangi kembali pencabulan itu terus menerus sambil mengancam korban kalau tidak mau akan video tersebut akan disebar.
Korban dalam kasus ini berinisial BN (14). Korban kemudian bercerita kepada orangtuanya. Murkalah bapaknya sampai akhirnya berujung pada laporan ke polisi itu.
Seperti diceritakan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari. Pelaku dan korban bersekolah di tempat yang sama.
"Statusnya masih pelajar kelas 2 (kelas 7) SMP. Mereka ada hubungan pacaran, hingga sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali, yang dilakukan di rumah korban," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (23/03/2022).
Karena orang tua korban merasa dirugikan akibat kejadian itu, kata Iptu Vita, orang tua korban lapor ke polisi atas peristiwa ini.
"Saat melakukan hubungan (persetubuhan) itu, dilakukan saat rumah korban sedang sepi. Mereka masuk ke dalam kamar, kemudian direkam video," ujarnya menambahkan.
"Saat mereka putus, si pelaku ini mengancam korban. Kalau tidak mau melakukan hubungan suami istri lagi, akan disebarkan videonya," kata Iptu Vita.
Terkait penanganan kasus tersebut, lanjutnya, dilakukan pendalaman kasus dengan memeriksa beberapa orang saksi.
Baca Juga: Pura-pura Minta Teh Manis, Guru SD Di Tapanuli Utara Ini Tega Cabuli Muridnya Dalam Kelas!
"Diantaranya dari korban, pelapor, terlapor, dan dan beberapa saksi tetangga korban. Yang mengetahui kapan pelaku berkunjung ke rumah korban," ujarnya.
Terkait penanganan kasus tersebut secara hukum, Iptu Vita menambahkan, mengingat antara korban dan pelaku masih di bawah umur.
"Kalau untuk UU perlindungan anak, kita mengedepankan tetap melakukan kepentingan yang terbaik buat anak. Jadi mereka ini kita sarankan masih tetap melanjutkan sekolahnya, selagi proses hukumnya kita tetap laksanakan," ungkapnya.
"Untuk pelakunya tidak ditahan, tapi tetap wajib lapor. Terkait kasus ini, orangtua (diminta) tetap melakukan pengawasan," sambungnya.
Lebih lanjut Iptu Vita menyampaikan, terkait kasus yang ditanganinya itu. Pihaknya menghimbau orang tua untuk tidak sepenuhnya menyerahkan kewajiban mendidik dan mengawasi anak kepada pihak sekolah saja.
Berita Terkait
-
Pura-pura Minta Teh Manis, Guru SD Di Tapanuli Utara Ini Tega Cabuli Muridnya Dalam Kelas!
-
Bejat Betul! Guru Di Lampung Ini Cabuli Muridnya Di Kelas Lalu Direkam, Tak Puas Minta Lagi
-
Warga Jember Digemparkan Penemuan Mayat Bayi di Sumur, Awalnya Tersiar Kabar Dugaan Penculikan
-
Apes! Dikira Maling, Dua Pria Babak Belur Usai Dihajar Warga, Ternyata Cuma Salah Ambil Motor
-
Jelang Ramadan dan Lebaran Ini Stok Beras Bulog Jember Masih Aman
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama