SuaraMalang.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus menyelidiki dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Terbaru, satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari, Selasa (22/03/2022) malam. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini mencapai 10 orang.
Dari 10 orang tersebut, sembilan orang sudah ditahan oleh kejaksaan kemarin, Minggu (21/03/2022). Penahanan ini merupakan rangkaian kasus dugaan korupsi BOP Tahun 2020.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, mengatakan satu orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial IH dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Rutan Bangil pukul 18.30 WIb.
"Iya benar ada satu lagi orang lagi yang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (23/03/2022).
Untuk peran IH sendiri sebagai penerima uang dari pengumpul yang melakukan pemotongan terhadap lembaga-lembaga dimaksud. Tersangka ditahan selama 20 hari dirutan tahanan kelas II Bangil.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP," ujarnya menegaskan.
Sampai saat ini Kejari telah tetapkan 10 tersangka di kasus korupsi BOP Kemenag RI. Dimana bantuan tersebut diperuntukan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madrasah diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Quran (TPQ).
Berita Terkait
-
Kakek Sebatangkara di Pasuruan Meninggal di Dalam Kontrakan, Jasadnya Sudah Mengeluarkan Bau Menyengat
-
Tercatat 30 Kasus DBD di Kota Pasuruan Sepanjang Januari hingga Maret
-
Seorang Pendaki Hilang Saat Turun dari Puncak Gunung Arjuno Atas Nama Muhammad Naam Kurniawan
-
Kasmanan, Sudah Dua Tahun Alami Gangguan Jiwa Sampai Akhirnya Ditemukan Tergeletak di Sawah
-
Ahli Manipulasi Proposal dan SPJ Asal Pasuruan Ini Bekuk Telah Gelapkan Miliaran Dana BOP 2020
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Sinergi BRI dan Medco Dukung UMKM Tangguh Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini