SuaraMalang.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus menyelidiki dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Terbaru, satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari, Selasa (22/03/2022) malam. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini mencapai 10 orang.
Dari 10 orang tersebut, sembilan orang sudah ditahan oleh kejaksaan kemarin, Minggu (21/03/2022). Penahanan ini merupakan rangkaian kasus dugaan korupsi BOP Tahun 2020.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, mengatakan satu orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial IH dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Rutan Bangil pukul 18.30 WIb.
"Iya benar ada satu lagi orang lagi yang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (23/03/2022).
Untuk peran IH sendiri sebagai penerima uang dari pengumpul yang melakukan pemotongan terhadap lembaga-lembaga dimaksud. Tersangka ditahan selama 20 hari dirutan tahanan kelas II Bangil.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP," ujarnya menegaskan.
Sampai saat ini Kejari telah tetapkan 10 tersangka di kasus korupsi BOP Kemenag RI. Dimana bantuan tersebut diperuntukan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madrasah diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Quran (TPQ).
Berita Terkait
-
Kakek Sebatangkara di Pasuruan Meninggal di Dalam Kontrakan, Jasadnya Sudah Mengeluarkan Bau Menyengat
-
Tercatat 30 Kasus DBD di Kota Pasuruan Sepanjang Januari hingga Maret
-
Seorang Pendaki Hilang Saat Turun dari Puncak Gunung Arjuno Atas Nama Muhammad Naam Kurniawan
-
Kasmanan, Sudah Dua Tahun Alami Gangguan Jiwa Sampai Akhirnya Ditemukan Tergeletak di Sawah
-
Ahli Manipulasi Proposal dan SPJ Asal Pasuruan Ini Bekuk Telah Gelapkan Miliaran Dana BOP 2020
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum