SuaraMalang.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus menyelidiki dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Terbaru, satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari, Selasa (22/03/2022) malam. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini mencapai 10 orang.
Dari 10 orang tersebut, sembilan orang sudah ditahan oleh kejaksaan kemarin, Minggu (21/03/2022). Penahanan ini merupakan rangkaian kasus dugaan korupsi BOP Tahun 2020.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, mengatakan satu orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial IH dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Rutan Bangil pukul 18.30 WIb.
"Iya benar ada satu lagi orang lagi yang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (23/03/2022).
Untuk peran IH sendiri sebagai penerima uang dari pengumpul yang melakukan pemotongan terhadap lembaga-lembaga dimaksud. Tersangka ditahan selama 20 hari dirutan tahanan kelas II Bangil.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP," ujarnya menegaskan.
Sampai saat ini Kejari telah tetapkan 10 tersangka di kasus korupsi BOP Kemenag RI. Dimana bantuan tersebut diperuntukan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madrasah diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Quran (TPQ).
Berita Terkait
-
Kakek Sebatangkara di Pasuruan Meninggal di Dalam Kontrakan, Jasadnya Sudah Mengeluarkan Bau Menyengat
-
Tercatat 30 Kasus DBD di Kota Pasuruan Sepanjang Januari hingga Maret
-
Seorang Pendaki Hilang Saat Turun dari Puncak Gunung Arjuno Atas Nama Muhammad Naam Kurniawan
-
Kasmanan, Sudah Dua Tahun Alami Gangguan Jiwa Sampai Akhirnya Ditemukan Tergeletak di Sawah
-
Ahli Manipulasi Proposal dan SPJ Asal Pasuruan Ini Bekuk Telah Gelapkan Miliaran Dana BOP 2020
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil